Bansos

Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Bulan Juni 2024

Dikutip dari Bangkapos, program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 

Warga Negara Indonesia (WNI)

Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

Terkategori sebagai masyarakat miskin

Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Lantas, bagaimana caranya untuk memeriksa apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg?

Caranya, sangat mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP.

Bisa juga dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP. Selengkapnya, inilah cara cek penerima bansos beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id:

 

Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.

Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.

Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved