Bansos

Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Bulan Juni 2024

Dikutip dari Bangkapos, program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.

Jika pada kolom BPNT dan PKH bagian status tertulis kata 'ya' maka Anda akan menerima bansos beras 10 kg.

Jika tidak, maka cek lagi, adakah anggota keluarga Anda misal istri, suami, atau anak -sepanjang masih dalam satu KK- yang mendapatkan BPNT dan PKH.

Jika tertulis kata 'Ya', maka ada kemungkinan Anda pun ikut menerima bansos beras 10 kg.

Lebih lanjut, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), program bansos beras 10 kilogram ini berdampak positif terhadap pengendalian inflasi secara nasional, khususnya beras.

Pada bulan Mei 2024, inflasi mengalami pelemahan menjadi minus 3,59 persen dengan andil terhadamp inflasi minus 0,15 persen.

Adapun kondisi ini karena ketersediaan stok beras yang memadai di mana produksi dalam neger dalam tiga bulan terakhri cukup tinggi.

“Pada Maret 2024, produksi beras tercatat memiliki angka potensi 3,38 juta ton. Di April 2024, angka potensi di 5,31 juta ton dan Mei 2024 di 3,58 juta ton,” demikian data BPS mengutip dari Badan Pangan Nasional.

Bansos lainnya yang bakal cair di Bulan Juni 2024


Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Pada bulan Juni 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur sejak April.

Artinya, masyarakat yang belum menerima PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni ini.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved