Berita Timor Tengah Selatan

Gandeng WVI, Pemda Timor Tengah Selatan Deklarasikan Diri Menuju Kabupaten Layak Anak

Dalam kerangka itu kata Sipa, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. 

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Gandeng WVI, Pemda Timor Tengah Selatan Deklarasikan Diri Menuju Kabupaten Layak Anak. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) mendeklarasikan diri menuju Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan dengan melibatkan banyak komponen yang tergabung dalam satgas ini berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Jumat, 31 Mei 2024.

Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa dalam sambutannya menyebut anak sebagai generasi penerus bangsa, sehingga upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak menjadi urusan semua pihak tanpa terkecuali. 

Dalam kerangka itu kata Sipa, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. 

"Berbagai kebijakan Pemerintah mulai dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, pada intinya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah melalui Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)," ungkapnya.

Dia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak. 

"Namun, baru hari ini kita semua berkumpul di sini guna menyatukan komitmen melakukan yang terbaik untuk anak-anak kita di Timor Tengah Selatan, melalui acara: Deklarasi Kabupaten Timor Tengah Selatan Menuju Kabupaten Layak Anak," tuturnya.

Menurut Sipa, komitmen, bobot keterpenuhannya berbeda dengan Janji. Komitmen menunjukkan keterikatan hati dan pikiran pribadi terhadap suatu hal; sedangkan Janji merupakan suatu angan yang akan diwujudkan di masa depan. Supaya suatu janji bisa terwujud maka dibutuhkan Komitmen. 

"Dengan demikian, komitmen, bobot keterpenuhannya lebih tinggi untuk diwujudkan. Urusan anak, membutuhkan komitmen, hati dan rasa kepedulian harus menjadi pijakan utama dalam perilaku dan tindakan kita untuk menjaga, merawat serta memenuhi hak dan melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan," jelasnya.

Dikatakan, untuk mewujudkan kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi kabupaten yang layak bagi anak-anak pemerintah tidak hanya melakukannya di Kota. 

"Kita perlu bergerak mulai dari desa/kelurahan, agar menjadi Desa atau Kelurahan Layak Anak. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, tidaklah berlebihan, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan menyampaikan apresiasi kepada Wahana Visi Indonesia bersama Tim yang telah memfasilitasi Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah menjadi desa percontohan Desa Layak Anak," ucapnya.

Baca juga: WVI Gelar Peresmian dan Serah Terima Jaringan Air Bersih di Desa Basmuti Timor Tengah Selatan


"Desa Sopo akan menjadi tempat belajar bagi kita semua untuk mendorong, memfasilitasi desa/kelurahan lain di Timor Tengah Selatan menjadi Desa/Kelurahan Layak Anak," tambahnya.

Tantangan pasca deklarasi lanjut Sipa, adalah bagaimana semua komponen berkomitmen dengan langkah berikut yang perlu dilakukan.

"Yang perlu kita kerjakan adalah memenuhi 24 indikator Kabupaten Layak Anak, sehingga pada saatnya bukan lagi Kabupaten Timor Tengah Selatan menuju Kabupaten Layak Anak, melainkan menjadi Kabupaten Timor Tengah Selatan Layak Anak," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved