Berita NTT

61.080 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan di KPP Pratama Kupang

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Potret pelayanan di Kantor KPP Pratama Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 61.080 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang  tahun pajak 2023 sampai dengan Mei 2024.

Hal iti disampaikan Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi di Kupang, Selasa 28 Mei 2024.

Ayu menyebut, jumlah tersebut meningkat sebanyak 6.339 wajib pajak atau sekitar 11,58 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (2023).

"Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan," kata Ayu.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Hari Ini Rabu 29 Mei 2024 KMP Cakalang II Kupang-Rote

Ayu merincikan, target penyampaian SPT Tahunan bagi KPP Pratama Kupang tahun ini sebesar 60.279. Yang mana, SPT yang masuk hingga 15 Mei sudah mencapai 61.080 SPT.

Oleh karena itu, kata dia, capaian penyampaian SPT Tahunan oleh wajib pajak KPP Pratama Kupang saat ini sudah melebihi 100 persen.

Dikatakan Ayu, KPP Pratama Kupang mencatatat komposisi SPT Tahunan yang terlapor meliputi 3.405 SPT Tahunan Badan dan 57.675 SPT Tahunan Orang Pribadi, yang didominasi dengan pelaporan SPT secara daring.

"Persentase wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui laman DJP Online baik menggunakan e-Filing atau e-Form mencapai angka 98 persen dari total SPT terlapor," tutur Ayu.

Dia mengungkapkan, KPP Pratama Kupang telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerjanya.

"Sejak bulan Januari, kami membentuk satuan tugas asistensi pelaporan SPT Tahunan di tiga unit kami yaitu di KPP Pratama Kupang, KP2KP Baa (Rote Ndao), dan KP2KP Kalabahi (Alor)," ungkap dia.

KPP Pratama Kupang, kata dia, menyediakan layanan live chat konsultasi secara daring via aplikasi whatsapp untuk memudahkan wajib pajak yang ingin berkonsultasi tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Selain itu, lanjut dia, upaya lainnya dilakukan dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak luar.

"KPP Pratama Kupang telah mengunjungi 34 dinas yang tersebar di Kota dan Kabupaten Kupang serta telah mengimbau 104 instansi pemerintah dan 225 pemberi kerja di wilayah kerja KPP Pratama Kupang. Hal ini sehubungan dengan upaya percepatan penerbitan bukti potong 1.721 bagi ASN dan pegawai swasta," ungkapnya.

Dia menjelaskan, selain berkoordinasi dengan berbagai pihak, KPP Pratama Kupang juga melakukan upaya jemput bola dengan menyelenggarakan asistensi pelaporan SPT Tahunan di luar area kantor.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved