Dugaan Pungli di Puskesmas Oepoi

BREAKING NEWS: Dugaan Pungli di Puskesmas Oepoi, Nakes Wajib Bayar Upeti Setiap Perjalanan Dinas

Mereka berharap agar praktek pungli ini segera dihentikan karena sangat merugikan mereka yang melaksanakan dinas luar dan pekerjaan di luar kantor.

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Suasana di Puskesmas Oepoi, Kota Kupang NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Puskesmas Oepoi di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, drg. Elfride Ruth, bersama Kepala Tata Usaha (KTU) Eflin Sina dan dua bendahara puskesmas, Maria Korohama dan Rovenolia Ngongo, diduga mewajibkan setiap tenaga kesehatan (Nakes) untuk menyetor upeti setiap kali melakukan perjalanan dinas.

Para nakes yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan membayar lima persen dari uang perjalanan dinas yang diterima sebagai uang capek tanda tangan kepada Kepala Puskesmas, KTU, dan dua bendahara. Praktek ini dilaporkan telah berlangsung sejak 2019.

"Sudah dari 2019, kita yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan menyetor uang lima persen dari besarnya uang jalan yang diterima," ujar seorang nakes yang tidak ingin disebutkan namanya kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 28 Mei 2024.

Uang tersebut diduga masuk ke kantong pribadi ketiga orang tersebut sebagai upah menandatangani surat perjalanan dinas, yang nilainya diperkirakan telah mencapai puluhan juta rupiah. Pernyataan ini didukung oleh nakes lain yang juga bertugas di Puskesmas Oepoi.

"Itu benar, setiap kali saya diminta menyetor uang lima persen dari uang perjalanan dinas dan bukan hanya saya tapi seluruh nakes mengalaminya," katanya.

Mereka mengaku enggan membuka identitas mereka karena khawatir akan ancaman mutasi. Uang tersebut ditagih oleh bendahara setiap kali usai nakes menjalankan tugas dengan alasan uang capek bagi Kepala Puskesmas, KTU, dan bendahara yang menandatangani surat perjalanan dinas.

"Bendahara sudah ada daftar nama nakes yang melakukan perjalanan dinas, jadi setiap kali pulang langsung ditagih tanpa memberikan bukti pembayaran," ungkap seorang nakes lainnya.

Dana perjalanan dinas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum Spesifik Grand (DAU SG) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola oleh Puskesmas.

"Dana perjalanan itu bersumber dari DAU SG dan BOK," ungkapnya.

Para nakes telah melaporkan praktik pungli ini ke Penjabat Walikota Kupang dan Inspektorat Daerah Kota Kupang. Namun, hingga kini belum jelas sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan.

"Sudah kita laporkan, tapi tidak tahu prosesnya sudah sejauh mana," ungkapnya lagi.

Baca juga: Puskesmas Oepoi Catat ada 689 Balita Penderita Stunting di Tahun 2022

Mereka berharap agar praktik pungli ini segera dihentikan karena sangat merugikan mereka yang melaksanakan dinas luar dan pekerjaan di luar kantor.

Sementara Kepala Puskesmas Oepoi, drg. Elfride Ruth, yang dikonfirmasi terkait dugaan pungli itu pun belum merespon.

POS-KUPANG.COM melakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala Puskesmas Oepoi dengan mendatangi langsung kantor Puskesmas Oepoi sekitar pukul 13.12 Wita, namun dirinya tidak berada di ruang kerjanya.

Selain itu, Kapus Oepoi yang dikonfirmasi melalui via telepon seluler sekitar pukul 13.14 pun tidak menerima panggilan, walaupun handphonenya aktif.

Upaya lain dilakukan POS-KUPANG.COM sekitar pukul 13.17 Wita dengan mengirim pesan via WhatsApp, namun belum merespon atau belum membaca pesan tersebut. (rey)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved