Berita Timor Tengah Selatan
Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan Loloskan Anak di TTS Jadi TNI AL, Efendi Dipolisikan
Eferitus Efendi M. Jogo, pria di Timor Tengah Selatan dilaporkan ke SPKT Polres TTS lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
LAPOR - Tampak Fransiska bersama keluarga melaporkan Efendi Jogo ke SPKT Polres TTS, Selasa, 28 Mei 2024.
Terpisah Efendi Jogo membenarkan bahwa uang senilai Rp 50 juta ditransfer ke rekeningnya yang kemudian diserahkan kepada oknum PM TNI - AD bernama S guna meloloskan DS menjadi prajurit TNI AL.
Pasca gagal meloloskan korban (DS) Jogo berjanji mengembalikan uang tersebut. Namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.
Baca juga: Berita Viral Salah Paham Anggota Saat Operasi Tilang Berhasil Diredam Kodim dan Polres TTS
"Betul uang ditransfer ke saya, tetapi selanjutnya uang itu saya serahkan ke pak S untuk kepentingan meloloskan DS," tuturnya.
Dikatakan, dirinya masih membangun komunikasi dengan S untuk mengembalikan uang tersebut kepada keluarga DS. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Tags
Eferitus Efendi M. Jogo
Timor Tengah Selatan
Polres TTS
tindak pidana penipuan
TNI AL
28 Mei 2024
POS-KUPANG.COM
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.