Berita Nasional
Gagal di Pemilu 2024, Kini PPP Bujuk Golkar agar Bisa Bersama Prabowo-Gibran
Setelah gagal di Pilpres 2024 Partai Persatuan Pembangunan kini bekerja keras untuk membujuk Partai Golkar agar diterima di Koalisi Indonesia Maju.
Mardiono mengaku yakin partainya akan Lolos ke Senayan.
"Yakin, yakin Insya Allah," ujar Mardiono.
Mardiono mengatakan partainya telah menyiapkan sejumlah materi dalam gugatan tersebut.
PPP menempuh jalur MK sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.
"Oh iya kita sudah jalan. Memang itulah ruangnya kan kita sesuai dengan konstitusi yang mengatur dalam demokrasi kita memang itu ya," pungkasnya.
Menaruh Asa pada Arsul Sani
Hakim Konstitusi Arsul Sani mendapat sorotan, dalam penanganan kasus gugatan PPP di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui Arsul Sani yang merupakan mantan Politisi PPP tersebut, diminta untuk tidak mempengaruhi hasil keputusan para Hakim Konstitusi lain pada kasus PPP.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin 15 April 2024.
"Memang Arsul Sani tidak ikut dalam sidang gugatan PPP, karena memiliki kaitan dengan penggugat. Tapi posisinya sebagai 'ordal' (orang dalam), tentunya memiliki akses juga," kata Sholeh.
"Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul," lanjutnya.
Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut juga PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Karena jika berharap pada pertolongan Arsul, maka PPP akan kecewa nantinya.
"Ada cerita-cerita yang sampai ke saya, bahwa Arsul nanti akan membantu PPP. Sekali lagi saya sampaikan, tidak mungkin hal itu terjadi. Hakim-Hakim MK tidak akan menggadaikan integtitas mereka, apalagi saat ini MK telah mendapatkan badai ketidak-percayaan dari masyarakat setelah ketua sebelumnya terkena sanksi etik," ucap dia.
Lebih lanjut, kata Sholeh saat ini langkah yang dilakukan oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono sudah tepat, melalukan langkah penyelamatan PPP kepada MK.
Baca juga: Mardiono di Ujung Tanduk, Kini Terancam Didepak dari Ketua Umum PPP
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan oleh PAN dari Keanggotaan DPR RI |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR |
![]() |
---|
Buntut Pernyataan Konroversi, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI |
![]() |
---|
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.