Berita Nasional
Gagal di Pemilu 2024, Kini PPP Bujuk Golkar agar Bisa Bersama Prabowo-Gibran
Setelah gagal di Pilpres 2024 Partai Persatuan Pembangunan kini bekerja keras untuk membujuk Partai Golkar agar diterima di Koalisi Indonesia Maju.
POS-KUPANG – Setelah gagal di Pilpres 2024 Partai Persatuan Pembangunan kini bekerja keras untuk membujuk Partai Golkar. Targetnya adalah diterima di Koalisi Indonesia Maju supaya bisa dekat dengan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Kepada awak media, Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono itu tak lagi malu-malu meminta agar partai-partai di Koalisi Indonesia Maju rela menerimanya untuk bergabung dalam koalisi tersebut.
"Ya kita kan untuk membangun Indonesia kita harus bersama," ungkap Mardiono.
Meski begitu Mardiono tak mau bicara lebih jauh karena Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka belum dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
"Jadi kalau koalisi ya tentu nanti untuk langkah yang ke depan ya, kita nanti dengan pemerintahan yang baru ya tentu kita akan membicarakan itu," katanya.
Saat ini, lanjut Mardiono, PPP masih fokus menghadapi sidang sengketa Pemilu.
"Sampai sekarang belum dibahas ya. Belum kita bahas, nanti rekan-rekan media akan kita beritahu. Kita semua sekarang sedang fokus di MK," katanya.
PPP Partai Awal KIB
Diketahui, pada awal dibentuk, KIB terdiri dari Golkar, PAN, dan PPP.
Itu pula yang disampaikan Mardiono, terkait kehadirannya dalam halal bihalal Golkar.
"Ya saya kan dulu sebelum jadi Plt Ketua Umum saya kan koordinator KIB ya," ujarnya.
"Kemudian KIB sampai sekarang kan enggak dibubarkan secara resmi untuk membubarkan KIB itu kan tidak ada," imbuhnya.
"Ya kami masih komunikasi baik dengan Pak Zulkifli, dengan Pak Airlangga Hartarto Ketua Umum Golkar dan PAN, kami masih menjalin komunikasi, membicarakan soal kebangsaan itu masih," ucapnya.
Yakin Lolos ParlemenSementara itu terkait hasil Pileg 2024, Mardiono yakin partainya bakal memenangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
PPP telah mengajukan gugatan tersebut ke MK pada Sabtu 23 Maret lalu.
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan oleh PAN dari Keanggotaan DPR RI |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR |
![]() |
---|
Buntut Pernyataan Konroversi, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI |
![]() |
---|
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.