Berita NTT
Upaya Bimas Islam Kemenag NTT Cegah Konflik Sosial Berdimensi Agama
Dia mengatakan, verifikasi informasi itu, sebaiknya ikut melibatkan pihak terkait.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bimas Islam Kanwil Kemenag NTT terus berupaya melakukan pencegahan dini konflik sosial berdimensi agama.
Kegiatan dengan tema cegah dini konflik sosial konflik sosial berdimensi agama, Selasa 21 Mei 2024 itu, merupakan agenda bersama antara Bidang Haji dan Bimas Islam Kemenag NTT, atas arahan dari Kementerian Agama RI.
Plh Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam, Sanu Bajuri mengatakan, diperlukan langkah-langkah efektif untuk menghindari konflik sosial yang berakar pada perbedaan keagamaan.
Pelaksanaan kegiatan itu ini sebagai bentuk implementasi dari PMA nomor 332 tahun 2023 tentang peringatan dini konflik sosial berdimensi keagamaan. PMA itu menjadi landasan hukum mengidentifikasi potensi konflik sosial sekaligus upaya mitigasi.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 KMP Cakalang II Kupang-Rote PP
"Kegiatan ini menjadi instrumen meningkatkan kapasitas dan memperkuat aktor penerangan agama Islam dalam rangka merawat kerukunan dan harmoni sosial," katanya.
Langkah ini diharapkan memberi manfaat bagi pemerintah, maupun para pihak lainnya. Di samping adanya upaya terstruktur meredam potensi konflik sosial berdimensi keagamaan.
Plh Kepala Kanwil Kemenag NTT Artadi Wijaya mengatakan, di NTT merupakan provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi secara nasional dengan nilai 8,3 persen dibanding provinsi lainnya.
"Untuk mempertahankan itu tentu sangat berat. Untuk meraih itu kita butuh perjuangan tetapi untuk mempertahankan ini yang sangat berat," kata Artadi Wijaya yang juga menjabat sebagai Pembimas Buddha di Kanwil Kemenag NTT.
Artadi Wijaya bercerita, kegiatan yang sama sudah dilaksanakan ditingkat nasional yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kementerian Agama selama lima hari bertajuk deteksi dini konflik sosial. Secara garis besar, kata dia, dimensi konflik ada dua yakni agama dan kebangsaan.
Dimensi konflik keagamaan, merupakan konflik antar agama, intern agama, pendirian rumah ibadah, cara beribadah beda agama dan segala dan kegiatan agama lainnya. Berdasarkan itu, dalam PMA 332 itu, kegiatan semacam ini dibuat untuk melaksanakan pencegahan.
Dalam diklat itu, ujar dia, juga diminta untuk melakukan analisis terhadap masalah konflik sosial yang harus diselesaikan ditingkat nasional. Harusnya masalah-masalah yang ada bisa diurai di daerah masing-masing.
Para pemangku kepentingan di lapangan atau terdekat, kata dia, agar sedini mungkin melakukan pencegahan atau mengantisipasi. Baginya kegiatan penguatan kapasitas ini menjadi penting. Artadi Wijaya mengatakan, untuk melihat sebuah masalah, dimulai dari sumber berita atau kabar itu.
"Banyak media yang memberitakan tapi kita perlu cek secara mendalam kejadian tersebut. Artinya informasi yang kita dapatkan itu benar-benar kita cros cek lebih awal. Kebenaran seperti apa," kata dia.
Kemudian, dari informasi itu dilihat lagi mengenai kronologis kejadian atau peristiwa. Setelah melihat itu, dilakukan pengecekan lagi informasi itu dengan standar 5W+1H. Dia mengatakan, verifikasi informasi itu, sebaiknya ikut melibatkan pihak terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Cegah-dini-konflik-sosial-berdimensi-agama.jpg)