Tenaga Kerja Non Prosedural Ditangkap

Cerita Korban TPPO Saat Diamankan Polres Sikka, Direkrut ke Kalimantan Timur dan Diupah 900 Ribu

Dikatakan, untuk segala biaya akomodasi sampai dengan tempat tujuan kerja ditanggung oleh PT. Adindo Hutani Lestari. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
19 orang calon pekerja non prosedural asal Kabupaten Lembata yang hendak berangkat ke Kalimantan diamankan di Mapolres Sikka, Senin 20 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Sikka mengamankan 19 orang calon pekerja non prosedural asal Kabuapaten Lembata yang hendak berangkat ke Kalimantan Timur, Minggu 19 Mei 2024 malam.

Ke-19 calon tenaga kerja yang tidak memiliki dokumen ini diamankan di salah satu rumah warga yang dijadikan tempat penampungan di Kahat, RT 005/RW 003, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, NTT.

Menurut keterangan AS (49) warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata yang merupakan salah satu calon tenaga kerja ini mengaku ditawar bekerja ke Kalimantan Timur oleh perekrut untuk bekerja di Perusahaan PT. Adindo Hutani Lestari dengan upah borongan sebesar Rp.900.000,- perhektar dan ditanggung Sembako berupa Kopi, Gula, beras dan Susu.

"Kami ditawar bekerja ke Kalimantan Timur oleh perekrut namun untuk bekerja di Perusahaan PT.Adindo Hutani Lestari dengan upah borongan sebesar Rp.900.000,- perhektar,"ujarnya saat ditemui di Mapolres Sikka, Senin 20 Mei 2024.

Dikatakan, untuk segala biaya akomodasi sampai dengan tempat tujuan kerja ditanggung oleh PT. Adindo Hutani Lestari. 

Ia menuturkan, mereka diberangkatkan dari Kabupaten Lembata sejak seminggu yang lalu kemudian ditampung di salah satu rumah warga di Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Selama di tempat penampungan, mereka diberikan makanan oleh perekrut tiga kali sehari.

Direncanakan 19 orang calon pekerja non prosedural tersebut akan diberangkatkan melalui Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere menggunakan Pesawat Lion Air Pada pukul 07.00 wita Hari Senin tanggal 20 Mei 2024 namun digagalkan aparat polres Sikka.

Baca juga: Kapolres Sikka: Apabila Anggota Terlibat Kasus TPPO Akan Kami Proses

Saat pemeriksaan, pekerja tujuan ke PT.Adindo Hutani Lestari Kalimantan Timur ini terdiri dari 16 orang bersama 3 anak Umur 16 Tahun tidak memilik kelengkapan administrasi dan tidak mengetahui alamat tempat kerja yang dituju dikarenakan 19 orang tenaga kerja Non Prosedural tersebut baru pertama kali berangkat ke Kalimantan Timur.

Hingga saat ini, ke 19 pekerja Nonprosedural tersebut diamankan di Polres Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved