Berita Sikka
Kapolres Sikka: Apabila Anggota Terlibat Kasus TPPO Akan Kami Proses
pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Maumere maupun yang baru tiba dari Kalimantan termasuk saksi ahli.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Maumere Santo Thomas Morus mengelar aksi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Sikka, Senin 13 Mei 2024.
Ketua PMKRI Maumere, Kornelus Wuli menyebut Yuvinus Solo alias Joker diduga kuat menjadi dalang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, diduga ada oknum anggota Polres Sikka terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata melalui Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto menegaskan kalau ada anggota yang terlibat dalam kasus TPPO akan dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: PMKRI Maumere Gelar Aksi TPPO di Sikka
Kata dia, saat ini pihak propam polres Sikka sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan anggota dalam kasus TPPO.
"Pihak propam masih melakukan penyelidikan apakah terlibat atau tidak,"ujarnya Selasa 14 Mei 2024.
Selain itu, Ia menyebutkan, polres Sikka sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Maumere maupun yang baru tiba dari Kalimantan termasuk saksi ahli.
"Saat ini telah meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, sudah diperiksa saksi-saksi yang ada di Maumere maupun yang baru tiba dari Kalimantan termasuk saksi ahli,"ujarnya.
Kata dia, kasus tersebut akan digelar dalam waktu dekat karena saat ini Kapolres Sikka dan Kasat Reskrim Polres Sikka sedang berada diluar kota.
"Nanti setelah kembalinya pimpinan termasuk pak Kasat reskrim akan dilakukan gelar penanganan kasus ini selanjutnya,"ujarnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.