Berita Malaka

Kim Taolin Dapat Rekomendasi dari DPP PKB untuk Maju Pilkada Malaka 2024

Louise Lucky Taolin atau akrab disapa Kim Taolin mendapatkan rekomendasi atau surat tugas dari DPP PKB untuk maju Pilkada Malaka 2024

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMEN PKB
REKOMENDASI - Bakal Calon Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin menunjukkan surat rekomendasi dari DPP untuk maju Pilkada Malaka 2024, Sabtu 18 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, BETUN - Louise Lucky Taolin atau akrab disapa Kim Taolin mendapatkan rekomendasi atau surat tugas dari DPP PKB untuk maju Pilkada Malaka 2024.

Rekomendasi tersebut berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB, nomor 29407/DPP /01/V/2024.

Dalam surat rekomendasi tersebut tertulis penetapan tahap I pasangan Louise Lucky Taolin, S.Sos dan Eduardus Bere Atok, S.Pi sebagai bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah periode 2024-2029 dari PKB.

Dengan dikeluarkannya surat rekomendasi dari DPP PKB, maka partai yang memiliki 3 kursi ini telah diamankan oleh Kim Taolin.

Kim Taolin yang juga wakil bupati kabupaten Malaka saat ini mengatakan, dengan adanya surat rekomendasi tersebut, ia dengan mudah mencari partai koalisi dalam Pilkada Malaka 27 November 2024.

"Surat rekomendasi atau surat tugas ini tentunya memudahkan kita untuk mencari koalisi dengan partai pemilik kursi di Kabupaten Malaka, sebab untuk maju Pilkada Malaka syaratnya harus 5 kursi dan saat ini PKB baru memiliki 3 kursi sehingga tugas kita mencari lagi 2 kursi/lebih," kata Kim Taolin kepada wartawan, Sabtu 18 Mei 2024.

Kata dia, surat rekomendasi dari DPP PKB untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Malaka ini diterimanya sejak Jumat 18 Mei malam di Jakarta.

Baca juga: Pilkada Malaka, Lima Bakal Calon Bupati Sudah Mendaftar di Parpol

"Kita wajib bersyukur dan berterima kasih kepada DPP dan DPW PKB yang telah memberikan kepercayaan ini," tutup Kim Taolin. (jen)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved