Berita Kriminal
Biadab,Ayah di Empat Lawang Sumsel Tega Banting Bayinya Usia 1,5 Tahun hingga Tewas,Ini Kronologinya
Biadab, seorang ayah di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) tega banting bayinya usia 1,5 Tahun hingga tewas,ini kronologinya
POS-KUPANG.COM, EMPAT LAWANG - Sekejam-kejamnya harimau tak akan memakan anaknya sendiri. Pepatah ini rupanya tidak berlaku bagi Firdaus (18), seorang Ayah di Empat Lawang Sumsel ( Provinsi Sumatera Selatan ).
Ia tega membanting bayinya berusia 1,5 tahun hingga tewas hanya karena kesal anaknya tak berhenti menangis.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Baru Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Kamis (16/5/2024).
Pelaku sempat kabur usai membanting anaknya, namun akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setempat.
Baca juga: Jaksa Jamin Tuntut Hukuman Maksimal Bagi Terdakwa Perkara Pembunuhan Transpuan di Kupang NTT
Berikut Kronologi lengkap Ayah di Empat Lawang Sumsel banting bayinya hingga tewas:
Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi mengatakan Firdaus kesal karena si anak terus menangis saat ia menggendongnya, dimana saat itu ia dan istrinya baru saja mengambil yang dititipkan pada neneknya.
“Sesampainya di rumah korban digendong oleh bapaknya dan diantar ke dalam kamar tidak lama kemudian anak tersebut menangis dan bapak dari anak tersebut kesal,” kata Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi membenarkan kejadian tersebut.
Melihat hal tersebut ibu dari bayi 1,5 tahun meminta untuk mengendong anaknya akan tetapi pelaku menolak hal tersebut.
“Tidak dikasih oleh suaminya lalu ibu dari anak tersebut marah dan langsung ditampar oleh suaminya,” jelasnya.
Usai ditampar oleh sang suami ibu korban pun langsung meminta bantuan kepada masyarakat dan minta diantar ke rumah seseorang untuk meminta pertolongan agar anaknya segera diambil.
Baca juga: Massa Aksi Minta Jaksa Beri Tuntutan Maksimal Bagi Terdakwa Pembunuhan Transpuan di Kupang NTT
“Akan tetapi sesampai di rumahnya anak tersebut sudah lebam semua lalu langsung di larikan ke Puskesmas Muara Pinang tapi ditolak.
Langsung dirujuk ke RSUD Tening Tinggi akan tetapi dalam perjalanan bayi tersebut sudah meningal dunia,” jelasnya.
Adapun bayi usia 1,5 tahun itu telah dimakamkan oleh pihak keluarga ibunya pada kamis sore menjelang malam.
Sedangkan pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya pada kamis malam sudah tertangkap
Dimana usai membanting anak kandungnya hingga tewas ia sempat kabur dan menyembunyikan diri.
“Pelaku sempat kabur ke kebun, setelah kita kejar bersama aparat desa dan warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kini akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang,” imbuhnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi_20171211_234516.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.