Berita NTT

Massa Aksi Minta Jaksa Beri Tuntutan Maksimal Bagi Terdakwa Pembunuhan Transpuan di Kupang NTT

Yusuf mengharapkan dengan digelarnya aksi damai itu dapat menggugah hati para penegak hukum dalam mengambil keputusan.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Aliansi Solidaritas Anti Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Kelompok Rentan NTT melakukan aksi damai didepan Kejari Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang kembali didatangi massa aksi. Mereka meminta agar jaksa maupun hakim memberikan tuntutan maksimal terhadap para terdakwa terduga dalam kematian Transpuan Oktovianus Tafuli alias Dessy pada tahun 2023 kemarin.

Massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Anti Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Kelompok Rentan itu mendatangi kantor Kejari Kota Kupang, Rabu 15 Mei 2024.

Massa aksi berseragam serba hitam itu tiba sekira pukul 10.00 Wita dan langsung diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kota Kupang yang juga bertindak sebagai JPU dalam persidangan perkara tersebut.

Koordinator massa aksi, M Ridho R Herewila mengatakan tujuan dari aksi mereka dalam rangka mendukung pihak Kejari Kota Kupang maupun Pengadilan Negeri Kupang dalam penanganan kasus kematian Oktovianus Tafuli alias Desy.

"Dalam aksi ini, kami juga meminta dan memohon agar ada tuntutan yang maksimal kepada para terdakwan," ungkap Ketua IMoF NTT itu.

Ridho mengharapkan dalam memberikan tuntutan dalam perkara itu, Jaksa maupun Hakim dapat memberikan hasil yang maksimal demi keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

Dalam perkara tersebut, Ridho menegaskan bahwa Jaksa dan Hakim harus transparansi dalam memberikan tuntutan hingga putusan kepada para terdakwa tanpa atau adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca juga: IMoF NTT Minta JPU Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Pembunuhan Transpuan Desi

Hal senada disampaikan Yusuf Tafuli selaku perwakilan keluarga dari almarhum Desy Tafuli.

Yusuf mengharapkan dengan digelarnya aksi damai itu dapat menggugah hati para penegak hukum dalam mengambil keputusan.

"Besok sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, semoga tuntutannya semaksimal mungkin yang akan diberikan kepada para terdakwa," tambahnya. (rey)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved