Berita Kota Kupang
Pemkot Gandeng Pengusaha Bahas Ranperda Kemudahan Berinvestasi di Kota Kupang NTT
Pemkot Kupang menggandeng pengusaha maupun unsur pentahelix lainnya membahas Ranperda dalam mempermudah sekaligus meningkatkan Investasi
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggandeng pengusaha maupun unsur pentahelix lainnya membahas Ranperda dalam mempermudah sekaligus meningkatkan Investasi.
Pembahasan itu akan berlangsung dalam Forum Investasi yang dibentuk dalam membahas dan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi melalui penyusunan Ranperda Kemudahan Berinvestasi yang direncanakan akan berlangsung pada, Kamis 6 Juni 2024.
Demikian disampaikan Plt. Kadis DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta dalam pertemuan bersama stakeholder kunci atau pra persiapan Forum Investasi bertempat di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Provinsi NTT pada Rabu 15 Mei 2024, yang dibuka langsung oleh Asisten II, Ignasius R Lega.
Menurut Andre, pertemuan itu merupakan sebuah wadah persiapan untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang akan mengikuti dalam pertemuan di Forum Investasi nanti.
Dalam pertemuan itu pun telah menentukan beberapa hal prioritas menjadi kendala dalam berinvestasi untuk diangkat sebagai topik dalam pembahasan pada pertemuan Forum Investasi mendatang.
Kata Andre, didalam Forum Investasi itu akan mengidentifikasi segala permasalahan terkait investasi.
Selain itu, Forum Investasi itu juga diharapkan dapat menghasilkan berbagai solusi terkait investasi di Kota Kupang, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Baca juga: Aktivis Dorong Pemkot Kupang Buat Perda Ramah Terhadap Kelompok Rentan
Baca juga: Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bagi Badan Publik Lingkup Pemkot Kupang Tahun 2024
Tujuan lain dari Forum Investasi itu, kata Andre adanya penyusunan dasar hukum yang melibatkan multi stakeholder dan dapat mengakomodir berbagai kepentingan yang berdampak pada meningkatnya minat investasi.
"Saya harapkan pada waktu forum nanti, masalah yang diangkat sesuai dengan yang dihadapi. Supaya rekomendasinya menjadi solusi untuk kemudahan berinvestasi," ungkapnya.
Menurut Andre, dalam pembuatan Perda investasi akan melalui lima tahapan serta penyusunan naskah akademik.
"Naskah akademik ini harus disempurnakan melalui masukan dari berbagai pihak supaya mengakomodir pihak yang bergerak disektor swasta dalam mengakomodir semua kepentingan saat atauran atau Perda ini dibuat untuk orang-orang yang ingin menjadi investor maupun yang membawa investor ke Kota Kupang," tambahnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.