Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Sukses Nikahkan 93 Pasangan dalam Program Nikah Massal
Nikah massal merupakan program rutin Pemkot Kupang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat. Dimana tahun ini Pemkot Kupang menargetkan 100 pasangan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi dengan berhasil menjalankan program nikah massal yang mengikatkan janji suci bagi 93 pasangan.
Nikah massal merupakan program rutin Pemkot Kupang melalui bagian kesejahteraan rakyat. Dimana tahun ini Pemkot Kupang menargetkan 100 pasangan yang dinikahkan.
Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat ini berlangsung sukses pada Tahun 2024, dengan tujuan mengukuhkan ikatan pernikahan bagi pasangan yang sebelumnya hidup tanpa ikatan resmi.
Program nikah massal tahun ini telah melibatkan beragam denominasi agama. Mulai dari pemberkatan nikah untuk Kristen Denominasi di GMMI Persaudaraan NBS hingga pernikahan bagi pasangan Katolik di Paroki Katedral Kristus Raja Kupang.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG, COM, Jumat 10 Mei 2024, di GMIT Horeb Perumnas, Rabu 8 Mei 2024, sebanyak 51 pasangan telah mengikrarkan janji suci mereka di bawah pimpinan Pendeta Merah Fanggidae-Leky. Sebelumnya, pernikahan massal yang berlangsung di Paroki Katedral Kristus Raja Kupang sebanyak 40 orang.
Hadir dalam acara itu adalah perwakilan Pemerintah Kota Kupang, Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Angela Tamo Inya, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Jhoni Bire.
Tidak hanya memberikan tanda sah pernikahan, Pemkot Kupang juga memberikan dokumen resmi kependudukan kepada para pasangan, termasuk bagi yang sudah memiliki anak.
Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt, menyampaikan pentingnya legitimasi hukum agama dan negara dalam perkawinan.
Menurutnya, program nikah massal ini adalah wujud kepedulian Pemkot Kupang dalam menciptakan keteraturan hidup masyarakat sesuai norma dan kaidah yang berlaku.
Jeffry Pelt juga menekankan pentingnya ikatan pernikahan yang sah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
"Dengan adanya pernikahan yang sah, hak-hak warga negara dapat dipenuhi, termasuk pelayanan kependudukan seperti akta perkawinan, akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan kartu identitas anak," ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Kupang berharap program nikah massal ini dapat menciptakan keluarga baru yang memiliki moral dan akhlak yang baik, serta mampu mendukung program pemerintah yang berorientasi pada keluarga.
Baca juga: Masuk Musim Kemarau, Warga Fatukoa Kota Kupang Diimbau Waspada
Jeffry Pelt juga mengajak masyarakat untuk peduli terhadap program prioritas pemerintah, terutama dalam penanganan stunting dan gizi buruk.
Dengan terselenggaranya program nikah massal ini, diharapkan jumlah pasangan yang hidup tanpa ikatan pernikahan yang sah dapat diminimalisir, sambil menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya unsur legalitas dalam membentuk lembaga pernikahan.
Dengan begitu, keluarga yang terbentuk akan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan masyarakat yang lebih baik di Kota Kupang. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.