Berita Flores Timur
Kejari Flores Timur Ambil Langkah Restorative Justice atas Perkara Penipuan dan Penganiayaan
Dijelaskan, tersangka dan korban bersepakat damai tanpa syarat sejak 6 Mei 2024 di rumah restorative justice Kejari Flores Timur.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kejaksaan Negeri Flores Timur mengambil langkah restorative justice atas perkara penipuan dan penganiayaan.
Penghentian kasus oleh Kepala Kejari Flores Timur, Rolly Manampiring, bersama Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), I Nyoman Sukrawan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Diaz Khoirulloh selaku fasilitator.
Nyoman menerangkan, kasus penganiayaan dengan pelaku, Simon Samon Binpatty, warga Desa Kimakamak, Kecamatan Adonara Barat, dan pelaku kasus penipuan, Hiromima Assan, warga di Kota Larantuka.
"Korban penganiayaan bernama Benediktus Beda, sekampung dengan pelaku. Sementara korban penipuan itu Lambertus Hokor asal dari Desa Bantala," ujarnya kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.
Nyoman menuturkan, peghentian melalui ekspose perkara secara virtual di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana, diwakili Direktur Oharda pasa JAM Pidum Kejaksaan Agung.
Dijelaskan, tersangka dan korban bersepakat damai tanpa syarat sejak 6 Mei 2024 di rumah restorative justice Kejari Flores Timur.
Adapun penghentian kasus itu karena pelaku baru pertama kali melakukan tindakan pidana yang ancamannya tidak lebih dari lima tahun, serta kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2,5 juta.
"Tersangka telah meminta maaf dan merasa bersalah serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan di masa yang akan datang," sebut Nyoman. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Jenazah di Flores Timur Dijemput Keluarga, Korban Sakit Mental Usai Pulang Merantau |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Praktek Jual-Beli Bantuan Bencana Lewotobi di Desa Ile Gerong |
![]() |
---|
Pernyataan Maksimus Masan Kian,Tidak Maju sebagai Ketua PGRI Flotim Ditolak Semua Ketua Cabang |
![]() |
---|
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Pria di Flores Timur Tewas Usai Tabrak Deker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.