Berita Sikka

PMKRI Maumere Sebut Joker Diduga Jadi Dalang TPPO

Ketua PMKRI Maumere, Kornelus Wuli mengatakan, Yuvinus Solo alias Joker diduga kuat menjadi dalang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Maumere Santo Thomas Morus mengelar aksi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Sikka, Senin 13 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus mengelar aksi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolres Sikka, Senin 13 Mei 2024.

Ketua PMKRI Maumere, Kornelus Wuli mengatakan, Yuvinus Solo alias Joker diduga kuat menjadi dalang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Terkait dengan pelaku yang terlibat dalam TPPO ini, memang sudah ada pemeriksaan saksi-saksi termasuk saudara Joker yang diduga kuat sebagai salah satu dalang dari TPPO ini," ujarnya.

Kata dia, Aksi tersebut merupakan menindaklanjuti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengakibatkan salah satu warga di Desa Hoder, Jodimus Moan Kaka  meninggal dunia di Kalimantan yang diduga direkrut oleh Oknum calon anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRD Sikka, Yuvinus Solo asal Partai Demokrat dari daerah pemilihan (dapil) Sikka 3.

Yuvinus Solo diduga merekrut 72 warga Kabupaten Sikka, satu orang diantarnya Jodimus Moan Kaka meninggal dunia di Kalimantan Timur akhir Maret 2024. Moan Kaka diduga sakit, ditelantarkan bahkan dia dan rekan-rekannya kelaparan selama berada di sana.

Saat ini, Pemkab Sikka dan Truk-F sudah menjemput 7 orang warga ini dari Kutai Barat, Kalimantan, Sabtu 27 April 2024 lalu.

Ia menjelaskan, dengan bertambahnya 7 orang saksi yang dipulangkan dari Kalimantan namun belum ada kejelasan terkait penanganan kasus tersebut oleh Mapolres Sikka.

Kata dia, sebelumnya PMKRI Maumere sudah beraudiens dengan Kapolres Sikka dan Kasat Reskrim polres Sikka terkait TPPO namun hingga saat ini belum ada perkembangan penanganan kasus maupun penetapan tersangka.

"PMKRI menilai masalah ini merupakan sangat krusial sehingga harus ditindak tegas oleh pihak Kepolisian, namun saat ini belum ada informasi publik terkait penanganan kasus ini," tegasnya.

Baca juga: Demo PMKRI Terkait TPPO di Depan Mapolres Sikka Ricuh

Sementara itu, Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto mengatakann, saat ini kasus TPPO dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polres Sikka.

Ia menyebutkan, Polres Sikka sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Maumere maupun yang baru tiba dari Kalimantan termasuk saksi ahli.

"Saat ini telah meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, sudah diperiksa saksi-saksi yang ada di Maumere maupun yang baru tiba dari Kalimantan termasuk saksi ahli," ujarnya.

Kata dia, kasus tersebut akan digelar dalam waktu dekat karena saat ini Kapolres Sikka dan Kasat Reskrim Polres Sikka sedang berada di luar kota.

"Nanti setelah kembalinya pimpinan termasuk pak kasat reskrim akan dilakukan gelar penanganan kasus ini selanjutnya," ujarnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved