Opini
Opini: Menyoroti Kebijakan Pemda NTT Soal Jembatan Palmerah
Hasil Pra FS ini dilanjutkan pembuatan feasibility study ( FS ) pada tahun 2017 menggunakan dana APBN sebesar Rp 10 M (terpakai lebih kurang Rp 7,5 M)
Apalagi hasil semua rangkaian studi menunjukan, jembatan ini sangat layak dibangun.
Dibalik “sikap tidak bersikap” - nya Pemda NTT , terhadap kelanjutan proyek ini , muncul “perilaku ironi Pemda NTT” yakni sikap berkeras dan ngototnya untuk meloloskan dengan segala cara kebijakan pinjaman daerah melalui dana PEN sebesar Rp 1,03 T, pinjaman reguler sebesar Rp 339 M dengan risiko membayar pokok dan bunga pinjaman 6,3 persen per tahun atau setara Rp200 M per tahun hingga 2028.
Kebijakan pinjaman ini , apapun alasannya , jelas membebani fiskal daerah, sehingga butuh solusi strategis dengan sinergitas tinggi di berbagai sektor, di antaranya memberi kemudahan bagi investor yang mau menanamkan modalnya untuk memperkuat fiskal daerah.
Namun ironisnya, di saat ada investor yang mau menanamkan modalnya sebesar $300 jt USA ,atau +\~ Rp 4,5 T dalam bentuk loan dengan bunga rendah, itupun bukan menjadi tanggungan Pemda NTT, sehingga minim risiko karena apapun risiko , semisal gagal, kerugian,dll ditanggung seluruhnya oleh investor kecuali pembebasan lahan, dukungan sosial dan kelengkapan administrasi pemerintahan , Justeru Pemda NTT “ bersikap untuk tidak bersikap".
Padahal posisi Pemda NTT hanya sebagai penerima manfaat jembatan yang ada turbin pembangkit energi listriknya.
Di sisi lain ada pinjaman daerah dengan beban bunga yang menggerus fiskal daerah melalui pemotongan DAU / DAK tiap tahun, Pemda NTT bersikap seakan itu bukan masalah?
Sungguh sebuah kebijakan publik yang ironis dan tidak bijak sehingga patut dipertanyakan komitmen pelayanan publik para pengambil kebijakan. Ataukah ada alasan lain sebagai argumen yang lebih rasional?
Beredar informasi lain ( semoga informasi ini tidak benar ) bahwa untuk membangun proyek ini telah disiapkan investor lain yang katanya lebih siap dan lebih bagus dari apa yang selama ini sudah dilakukan PT. Tidal Bridge Indonesia.
Siapa dan dari mana investor lain itu ? Sejauh mana kesiapannya dan apanya yang lebih bagus, juga belum jelas.
Jika benar ada alternatif investor, mestinya secara bijak Pemda NTT bisa sandingkan dengan progres yang sudah dicapai PT. Tidal Bridge Indonesia selama ini untuk dinilai secara fair.
DPRD NTT- pun bisa bersikap dengan memanggil semua pihak terkait, lakukan RDP termasuk investor alternatif yang katanya lebih siap dan lebih bagus itu, untuk dimintai kejelasan tentang proyek ini.
Setidaknya dengan RDP, Pemda NTT dan DPRD NTT sudah bersikap karena ada aset daerah yang belum optimal dimanfaatkan.
Untuk diketahui , progres proyek PLTAL Larantuka ( Palmerah ) saat ini dimana investor PT. Tidal Bridge Indonesia yang mendapat dukungan pembiayaan penuh dari FMO ( Bank Pembangunan Belanda ), saat ini memasuki tahap-tahap akhir persiapan Penandatanganan MOU Empat Pihak antara Kementrian PUPR, PLN , PT. Tidal Bridge dan Pemda NTT , difasilitasi oleh Deputy I Kantor Staf Presiden ( KSP ) RI.
Hal ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama di Bina Graha, tanggal 26 Maret 2024 lalu.
Dilanjutkan dengan pertemuan kedua pada Senin, tanggal 6 Mei 2024 di KSP Bina Graha-Jakarta guna membahas detail MOU Empat Pihak.
Opini Andre Koreh
Jembatan Palmerah
Opini Pos Kupang
Opini
PT Tidal Bridge Indonesia
Adonara
Kabupaten Flores Timur
Frans Lebu Raya
Opini: Frustrasi Melahirkan Anarki, Benarkah Demokrasi Kita Telah Gagal? |
![]() |
---|
Opini: Maulid Nabi dan Tantangan Pendidikan Karakter di Indonesia |
![]() |
---|
Opini: Deteksi Dini Kanker Paru melalui Pemeriksaan Radiologi, Langkah Awal Selamatkan Nyawa |
![]() |
---|
Opini: Meneladani Gaya Hidup Sehat Nabi di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Opini: Kepemimpinan Sekolah dari Mengatur ke Membereskan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.