Pilkada Ende
Maju Pilkada Ende Lewat Jalur Independen, Paket Mas-Abraham Kumpulkan 24 Ribu KTP
Keduanya menyatakan hingga saat ini telah berhasil mengumpulkan sebanyak 24 ribu lebih KTP masyarakat Kabupaten Ende sebagai salah satu syarat maju
6. Segala perselisihan yang terjadi antara para pihak akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat dan apabila perselisihan para pihak tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat, maka perselisihan tersebut diselesaikan secara hukum.
7. Hal-hal yang belum dimuat dalam nota kesepakatan ini akan dimusyawarahkan dan dimuat dalam nota kesepakatan ini atas persetujuan para pihak.
Pati Servasius kepada wartawan menjelaskan, apabila dalam perjalanan salah satunya mau dipinang calon lain maka harus dikenakan denda.
"Misalkan beliau ini dipinang sama yang lain karena beliau ini menurut saya birokrat yang bagus saat ini di Ende, kalau dari sebelahnya mau bayar saya tidak bisa lepas saja harus ada denda dan denda ini adalah pengikat," ujar Pati Servasius.
Namun dirinya meyakini Abraham Badu tidak akan berpaling karena motivasi dia adalah mau jadi bupati dan mencari wakilnya.
"Pasal ini saya melihat bisa saja ada wakil yang lebih kaya raya lebih dan lebih hebat dari beliu tapi itu akan kembali ke etika moral dan saya kira pasal itu tidak dijadikan senjata untuk kami cari uang tapi lebih kepada pengikat supaya kami tidak langgar," tegas dia.
Sebelum ditandatangani, nota kesepakatan itu dibacakan bakal calon wakil bupati, Abraham Badu dihadapan pembina tim kerja Mas-Abraham, Frans Lasa dan beberapa tim kerja yang sempat hadir. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Bupati dan Wakil Bupati Tiba di Ende Awal Maret, 100 Hari Kerja Fokus Benahi Rumah Sakit |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Pilkada Ende Menurun dari Pileg dan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Ende Sayangkan Oknum Kades yang Terlibat Kampanye Politik Tidak Ditahan |
![]() |
---|
KPU Ende Tetapkan Hasil Penghitungan Suara, Paket Deo-Do Menang Telak, Raup 60.589 Suara |
![]() |
---|
KPU Ende Sebut 4 Anggota dan Sekretaris PPS Meninggal Dunia Selama Proses Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.