Berita NTT
Garda Bajaga NTT Desak Polisi Tangkap Provokator Penganiayaan Mahasiswa di Tangerang
bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Garda Bajaga NTT mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan mahasiswa Katolik di Tangerang dan memrosesnya secara hukum.
Berdasarkan rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin, 6 Mei 2023 malam, Ketua Umum Garda Bajaga NTT, Ferdinandus Wali Ate, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap provokator dan pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik Unpam asal NTT ini.
Ferdinandus menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang beribadah merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan konstitusi.
"Kejadian ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan konstitusi. Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian, bunyi pasal 29 ayat 2 adalah negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," jelas Ferdinandus.
Baca juga: Joko Suranto Crazy Rich Grobongan Bangun Masjid Labuan Bajo Manggarai Barat NTT
Sementara itu, kata Ferdinandus dalam rilis, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka sedang mendalami kasus ini dengan serius. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Menurut Ferdinandu, kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Katolik di Tangerang ini kembali menjadi pengingat bahwa intoleransi masih menjadi persoalan serius di Indonesia.
Penting bagi semua pihak untuk saling menghormati perbedaan dan menjaga kebebasan beragama. Kita harus bersatu padu melawan segala bentuk intoleransi dan kekerasan demi mewujudkan Indonesia yang damai dan harmonis.
"Jangan mudah terprovokasi oleh perbedaan. Mari kita saling menjaga dan melindungi sesama warga NKRI. Kerukunan umat beragama harus dijaga dan dirawat," pintanya.
Garda Bajaga NTT hadir memperjuangkan keadilan dan kesetaraan dalam semangat "saling baku jaga" (gotong royong).
"Bajaga NTT hadir sebagai wadah untuk semua orang yang ingin berkontribusi dalam membangun NTT yang lebih baik. Kami memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kemakmuran bersama-sama dengan moto yang melekat kuat dalam hati, "Katong Bajaga NTT" - kita adalah Bajaga NTT," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat saat sekelompok mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang (Unpam) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan keji oleh warga saat tengah melaksanakan ibadah Doa Rosario di sebuah kontrakan di Babakan, Serpong Selatan, Tangerang Selatan, pada Minggu, 05/05/2024 malam.
Peristiwa ini bermula ketika sekelompok warga sekitar merasa terganggu dengan kegiatan ibadah para mahasiswa. Warga kemudian menegur dan meminta mereka untuk menghentikan ibadahnya. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh para mahasiswa.
Situasi memanas hingga berujung pada aksi brutal. Para mahasiswa dianiaya dengan kejam oleh warga, bahkan dua orang di antaranya mengalami luka-luka serius. Salah satu korban, Farhan Rizky Rhomadon, bahkan mengalami luka sabetan senjata tajam.(uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.