Berita NTT

Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Operasi JAGRATARA Awasi Orang Asing

Operasi “JAGRATARA” ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia berlangsung selama 2 hari, dimulai dari tanggal 2 hingga 3 Mei 2024.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing

Operasi ini menyasar beberapa tempat yang ada di wilayah Kota Kupang seperti penginapan, bandara, pergudangan dan perusahaan, Jumat 3 Mei 2024.

Operasi “JAGRATARA” ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia berlangsung selama 2 hari, dimulai dari tanggal 2 hingga 3 Mei 2024.

Tujuannya untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan imigrasi bagi Warga Negara Asing (WNA) menindaklanjuti surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-158, tanggal 18 April 2024.

Sebelum melakukan operasi “JAGRATARA” seluruh tim mengikuti kegiatan pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan operasi “JAGRATARA” secara serentak dengan kendali pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 yang dibuka secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam.

Baca juga: Pimpin Peringatan HBP ke- 60 Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana: Pemidanaan Juga Memulihkan

Tim Satgas operasi “JAGRATARA” dipimpin oleh Kadiv Keimigrasian, I. Ismoyo, melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, I Gusti Agung Komang Artawan didampingi oleh Tim Satgas Operasi “JAGRATARA” dari Divisi Keimigrasian, Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Tim Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang terbagi menjadi 3 tim.

“Ini kita lakukan serentak di seluruh Indonesia, dari hari pertama sampai hari ini kita menyambangi beberapa lokasi yang menjadi titik rawan, kita lakukan pemeriksaan secara mendetail apakah semuanya telah tertib dan jauh dari pelanggaran keimigrasian,” kata Artawan seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Sebanyak enam hotel dan sejumlah perusahaan menjadi target operasi, seperti PT. Fiber, PT. Tom, PT. AICE, PT. Goulin Export Import, PT. Sentosa Makmur, PT. Asia Aromatic Essential Oil, PLTU dan Bandara El Tari, Pergudangan JNE serta 2 Biara di Kota Kupang.

Salah satu lokasi yang menjadi tujuan dari operasi “JAGRATARA” adalah Hotel Pelangi, yang terletak di Jalan Veteran, Kecamatan Kelapa Lima.

Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi dan memberitahu tujuan operasi ini dengan pihak manajemen Hotel, dengan tujuan agar mengetahui keberadaan WNA yang menginap di hotel tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan WNA yang menginap di Hotel Pelangi selama periode bulan Januari sampai Maret Tahun 2024. Namun pada bulan April hanya terdapat kedatangan 1 tamu hotel WNA Pakistan.

Sementara itu di lokasi lain, tim menemukan adanya seorang pengungsi WNA Afganistan dari Hotel Lavender yang pindah ke Hotel Ina Boi dengan tidak mengikuti prosedur pemindahan pengungsi antar shelter pengungsi yang berlaku.

Selama operasi “JAGRATARA” berjalan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan. Terutama memeriksa kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan, berupa paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa perusahaan tersebut.

Salah satunya adalah ke PT. Asia Aromatic Essential Oil, yang berlokasi di lingkar luar jalur 40. Kedatangan tim diterima baik oleh Muhammad harish Asma Abdulla (WN India) selaku direktur dan penanggung jawab perusahaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved