Kasus Korupsi

Surya Paloh Kecewa, Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Negara Biayai Sunatan Cucu

Fakta mengejutkan kini mendera Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL. SYL ternyata gunakan uang negara untuk semua urusan keluarga.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KECEWA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku kecewa, Mantan Sekjen Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo gunakan uang negara untuk acara sunatan cucu juga acara ulang tahun anak. 

POS-KUPANG.COM – Fakta mengejutkan kini sedang mendera Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Fakta ini terbongkar, lantaran SYL menyalahgunakan keuangan negara untuk kepentingan keluarga.

Salah satu hal yang mengejutkan, adalah selama memangku jabatan tersebut, Syahrul Yasin Limpo seenaknya menggunakan uang negara untuk membiayai sejumlah urusan keluarga.

Sebagai misal, SYL yang menjadi terdakwa kasus korpusi tersebut, menggunakan uang dari Kementerian Pertanian RI untuk membayai acara sunatan cucu dan acara ulang tahun anaknya.

Semua ini terungkap dalam sidang kasus penyelewenangan uang negara yang berlangsung di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, baru-baru ini, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Tribunnews.com, Kamis 2 Mei 2024.

Atas fakta tersebut, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengungkapkan kekesalannya. Ia sangat kecewa karena mantan Sekjen Partai NasDem itu melakukan hal yang tidak pada tempatnya.

Surya Paloh mengaku benar-benar tak tahu soal SYL yang menggunakan dana Kementerian Pertanian RI untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Bahkan Surya Paloh mengaku sedih mendengar fakta tentang hal itu. "Saya nggak tahu itu. Betul-betul nggak tahu. Saya sedih saja kalau ada hal-hal seperti itu," ujarnya mengutip Kompas.com, Kamis 2 Mei 2024.

Dikatakannya, ia mampu membayar kebutuhan pribadi dan keluarga SYL jika memang diminta. "Saya masih mampu bayar-bayar begitu kalau memang diminta. Sayang saja, kalau ada," ungkap Paloh.

Paloh berharap kasus yang menjerat SYL ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Pihaknya juga ingin asas praduga tak bersalah juga dijunjung tinggi dalam kasus ini.

"Selalu saya katakan asas praduga tak bersalah. Saya enggak tahu apa di balik itu dan sebagainya."

"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," imbuh Paloh.

Baca juga: Anies Baswedan Soal Pilkada DKI: Jedah Dulu, Tunggu Petunjuk Muhaimin Iskandar

Baca juga: Kaesang Catut Nama Sang Ayah, Sebut Presiden Jokowi Dukung PSI Maju Pilkada

Sunat Cucu Ditanggung Negara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diperuntukkan untuk kepentingan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam persidangan kemarin, kembali terungkap aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL. Di antaranya adalah untuk biaya khitanan cucu SYL.

Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Senin 29 April 2024. kemarin. Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved