Pilkada Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, 12 Bakal Calon Daftar Diri melalui DPC PDI Perjuangan
dari 12 orang yang mendaftarkan diri melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTU tersebut, sebanyak 11 orang bakal calon mendaftarkan diri secara offline
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 12 orang bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah mendaftarkan diri melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Utara untuk bertarung dalam Pilkada 2024. Pendaftaran bakal calon tersebut telah ditutup pada Selasa, 30 April 2024.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 1 Mei 2023, Ketua Bappilu dan juga Ketua Tim V Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTU, Heribertus Tade Radja mengatakan, pendaftaran dibuka sejak 16 April hingga 30 April 2024.
Menurutnya, dari 12 orang yang mendaftarkan diri melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTU tersebut, sebanyak 11 orang bakal calon mendaftarkan diri secara offline dan 1 orang mendaftarkan diri secara online.
Bakal calon yang mendaftarkan diri di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTU yakni Drs. Eusabius Binsasi (bakal calon kepala daerah), Falentinus Delasalle Kebo (bakal calon kepala daerah), Drs. Juandi David (bakal calon kepala daerah), Martinus Beli (bakal calon wakil kepala daerah), Randy Falentino Neonbeni (bakal calon kepala daerah), Ronivon Natalino Bunga (bakal calon kepala daerah), Yoseph Man (bakal calon wakil kepala daerah), Eusabio Hornay Rebello (bakal calon kepala daerah).
Sedangkan kader internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTU yang mendaftarkan diri yakni; Ketua DPC, Carolus Boromeus Sonbai (bakal calon kepala daerah), Habel Manu Nufa (bakal calon kepala daerah), Maria Goreti Kefi (bakal calon kepala daerah) dan Drs. Amandus Nahas (bakal calon kepala daerah).
Heribertus menerangkan, Kader PDI Perjuangan yang mendaftarkan diri sebanyak 5 orang dan kader eksternal sebanyak 7 orang. Dengan demikian, sebanyak 12 orang yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024.
Pasca dilakukan pemeriksaan dokumen semua bakal calon oleh Tim V, semua dinyatakan memenuhi syarat pencalonan di PDI Perjuangan. Pasca pendaftaran tersebut, para bakal calon akan mengikuti proses dan mekanisme yang ada di PDI Perjuangan.
Ia mengakui bahwa, meskipun sejumlah kader partai telah mendaftarkan namun, untuk membangun Kabupaten TTU yang lebih baik diharapkan sesuai dengan visi PDI Perjuangan yang telah dititipkan dalam Pilkada 2020 lalu yakni "TTU Bersinar".
Dalam fit and proper test, kader-kader yang mendaftarkan diri melalui PDI Perjuangan ini akan dilakukan pembahasan visi-misi mereka.
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, Eusabio Hornay Rebello Daftar Diri ke Sejumlah Partai
Apabila ada kesamaan komitmen dan visi yang sama maka, lanjutnya, pasti akan ditemukan titik temu untuk berjuang bersama dalam Pilkada dengan satu panji perjuangan yakni PDI Perjuangan.
Mengingat ada ruang menyamakan visi dan misi pembangunan di Kabupaten TTU maka, DPC PDI Perjuangan Kabupaten TTU membuka ruang bagi figur potensial untuk mendaftarkan diri.
Sesuai tradisi yang hidup di PDI Perjuangan, pendaftaran bakal calon untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada tanpa mahar atau tanpa biaya.
"Bahwa biaya politik itu dibutuhkan tapi itu akan dibicarakan lebih lanjut,"ujarnya.
Selain itu, untuk mengetahui elektabilitas atau popularitas bakal calon, secara internal PDI Perjuangan akan melakukan pemetaan-pemetaan demografi, sosial dan politik. Hal ini bertujuan agar partai politik tidak salah memutuskan bakal calon yang akan diusung untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada
Heribertus juga menegaskan bahwa, Tim V akan melakukan pemetaan dan memberikan informasi yang obyektif agar partai tidak memutuskan calon yang salah nantinya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Penetapan Paslon Terpilih Tak Dihadiri Paslon Lain, Ketua KPU TTU: Tidak Pengaruhi Proses Penetapan |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Paket TULUS Pemenang Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara NTT |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU Terpilih Menanti Rilis Informasi Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Rekomendasi ke BKN, Bawaslu TTU Sebut Plt Camat Insana Barat Diduga Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Lakmas CW NTT Kritisi Rendahnya Partisipasi Pemilih di Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.