Soal Ujian Sekolah

Latihan Soal UTBK-SNBT Tahun 2024 TPS Pengetahuan dan Pemahaman Umum Beserta Kunci Jawaban

Contoh soal UTBK-SNBT tahun 2024 Tes Potensi Skolastik (TPS) Pengetahuan dan Pemahaman Umum (PPU)dan kunci jawabannya.

Penulis: Agustina | Editor: Alfons Nedabang
Gramedia
Ilustrasi peserta UTBK-SNBT saat mengerjakan ujian. Latihan soal UTBK-SNBT tahun 2024 TPS Pengetahuan dan Pemahaman Umum dan kunci jawaban. 

(1) Selama ini, banyak orang dewasa yang menenangkan bayinya dengan cara mengayun atau mengguncangnya. (2) Namun, ternyata, mengguncang atau mengayun bayi dengan cara yang tidak benar dapat membahayakan keselamatan bayi. (3) Berdasarkan penelitian, mengguncang atau mengayun bayi dengan terlalu keras dapat menyebabkan shaken baby syndrome (SBS).

(4) Shaken baby syndrome merupakan sekumpulan gejala yang terjadi ketika bayi (umumnya di bawah usia 2 tahun) mendapatkan guncangan yang terlalu keras pada kepala. (5) Sindrom ini yang dapat menyebabkan pendarahan pada retina mata serta pendarahan dan pembengkakan pada otak. (6) Hal itu bisa terjadi karena saat bayi mengalami guncangan yang hebat, otak mengalami perputaran atau pergeseran terhadap batang otak sehingga menyebabkan robekan saraf dan pembuluh darah pada otak. (7) Akibatnya, otak mengalami kerusakan dan pendarahan.

(8) Bayi yang mengalami shaken baby syndrome umumnya memiliki beberapa gejala, seperti menjadi rewel atau cenderung banyak tidur, muntah-muntah, dan tidak mau makan. (9) Gejala ini dapat bertahan selama beberapa hari atau beberapa minggu. (10) Parahnya, gejala yang tidak spesifik dan kerusakan otak yang tidak terdeteksi serta berlangsung lama dapat menyebabkan gangguan belajar atau gangguan perilaku saat bayi mulai tumbuh besar.

Tujuan penulis menuliskan kalimat (3) pada teks adalah ….

A. menguatkan informasi yang dibahas pada kalimat sebelumnya
B. membuktikan penelitian yang dibahas pada kalimat sebelumnya
C. memperluas informasi yang telah dijelaskan pada kalimat sebelumnya
D. memerinci informasi yang disebutkan pada kalimat sebelumnya
E. menjelaskan hubungan sebab akibat atas informasi pada kalimat sebelumnya

Jawaban: A

3. Teks ini digunakan untuk menjawab soal berikut.

(1) Beberapa negara kini melaporkan adanya penyusutan populasi. (2) Laporan tersebut datang dari Tiongkok dan beberapa negara lain, seperti Korea Selatan dan Jepang. (3) Setelah ditelusuri, hal itu karena warga negara, khususnya para wanita, enggan menikah serta memiliki atau membesarkan anak.

(4) Dilihat dari ranah psikologi, ada banyak faktor yang bisa membuat wanita enggan menikah dan memiliki anak. (5) Banyaknya tuntutan dan stigma pada wanita untuk menjadi ideal sesuai dengan standar sosial adalah salah satunya. (6) Itulah yang selanjutnya membuat wanita mungkin merasa terkekang karena mereka harus melakukan berbagai hal sesuai dengan tuntutan sosial. (7) Alhasil, pada era modern yang sarat akan keterbukaan informasi dan ruang berpendapat, makin banyak wanita yang justru memilih untuk tidak menikah dan mempunyai anak dengan alasan agar mereka bisa mendapatkan kebebasan yang penuh. (8) Selain faktor psikologis, makin sulitnya tantangan untuk membesarkan anak, terlebih di kota besar, juga menjadi penyebab lain yang membuat wanita enggan menikah dan memiliki anak. (9) Tantangan itu tidak hanya berpusat pada hal-hal materiel (seperti biaya) saja, tetapi juga pada masalah menjaga anak dari pergaulan bebas.

Kalimat (8) dan (9) dalam teks tersebut mengandung hubungan ….

A. contoh
B. sebab akibat
C. penjelasan
D. penambahan
E. perincian

Kunci Jawaban : C

4. Bacalah teks berikut ini untuk menjawab soal nomor 4—6!

Data Catatan Tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan jumlah laporan kekerasan pada 2018 mencapai 406.178 kasus, naik 16,5 persen dibanding jumlah laporan pada 2017 yang berjumlah 392.610 kasus. Mariana Amirrudin, Komisioner Komnas Perempuan menyatakan bahwa pola kekerasan yang terjadi masih sama, yakni paling tinggi di ranah personal atau ranah privat, ranah yang paling dianggap tabu untuk diungkap di ruang publik atau politik dari 13.568 laporan yang dianalisis oleh Komnas Perempuan, kekerasan dalam ranah privat yang mencakup hubungan dalam keluarga (KDRT) dan dalam hubungan pribadi seperti pacaran memiliki risiko yang besar dengan jumlah kasus mencapai 71 persen atau 9.637 kasus.

Di antara kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan. Komnas Perempuan mencatat angka inses pada 2018 berjumlah 1.071, turun dibanding 2017 yang mencapai 1.210. Namun, yang harus diperhatikan adalah pelaku yang kebanyakan adalah ayah kandung, ayah tiri, atau paman yang menyasar anak perempuan. Hal tersebut memprihatinkan karena orang yang sangat dekat dan dianggap sebagai pelindung atau penanggung jawab keluarga justru menjadi ancaman bagi anak. Komnas Perempuan juga mendapati temuan yang menunjukkan peningkatan laporan kasus perkosaan dalam perkawinan pada 2018 sejumlah 195 kasus dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 172 kasus. Peningkatan laporan ini disebabkan oleh meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan kasus. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada kesadaran korban bahwa pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan merupakan pemerkosaan yang bisa ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved