Berita NTT
Perdana, Kakanwil Kemenkumham NTT Pimpin Tim Pora Patroli Gabungan Perairan di Selatan NKRI
secara geografis letak Pulau Rote cukup rawan karena berada paling Selatan di NKRI dan berbatasan langsung dengan negara Australia.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Untuk pertama kalinya Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi NTT menggelar Patroli Gabungan Perairan di wilayah Selatan NKRI Kabupaten Rote Ndao yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo. Senin, 22 April 2024.
Turut hadir Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin.
Sedangkan anggota Tim Pora yang terlibat yakni Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Kepala Kanim Kupang, Kepala Rudenim Kupang, serta Anggota Polda NTT, Lantamal VII Kupang, BINDA NTT, Kantor Bea dan Cukai Pabean C Kupang, dan SPKKL Kupang.
Patroli ini dilakukan untuk mencegah timbulnya tindak pidana atau pelanggaran Orang Asing di perairan laut Rote karena daerah tersebut merupakan salah satu kabupaten di NTT yang sangat rentan menjadi kantong tindak pidana penyelundupan manusia dan perlintasan ilegal.
Baca juga: Kemenkumham NTT dan Pemkot Kupang Harmonisasi Ranperwali THR dan Gaji 13
Kegiatan diawali dengan apel pembukaan di TPI Tulandale, Metina. Selepas apel Kakanwil beserta seluruh anggota Tim Pora kemudian menaiki speedboat berpatroli ke area Pantai Tiang Bendera hingga Pantai Litianak. Perjalanan ini ditempuh selama kurang lebih dua jam.
Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 24 April 2024, Marciana mengatakan, patroli gabungan perairan yang perdana diadakan ini menjadi babak baru bagi Kanwil Kemenkumham NTT di dalam meningkatkan peran dalam penguatan fungsi Keimigrasian kewilayahan di NTT.
"Lewat patroli ini, kita harapkan dapat menurunkan potensi ancaman bagi keamanan dan kedaulatan Negara melalui deteksi, pencegahan, antisipasi dan penanganan dini atas pemetaan kerawanan yang ada,” pungkas Marciana.
Dia mengemukakan, secara geografis letak Pulau Rote cukup rawan karena berada paling Selatan di NKRI dan berbatasan langsung dengan negara Australia.
Di sisi lain, Kabupaten Rote Ndao juga masih tergolong sebagai daerah tertinggal dalam Lampiran Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.
"Selain melakukan pemantauan dan pengawasan, kami juga mengedukasi masyarakat di Pulau Rote Ndao dan sekitarnya untuk berperan serta dan mendapatkan pemahaman hukum penyelundupan manusia dan perlintasan ilegal sebagai perbuatan yang diancam pidana sesuai hukum nasional," tandas Marciana.
Sembari dia pun berharap, kegiatan ini juga sekaligus dapat meningkatkan penguatan koordinasi antar instansi dan berbagai pihak terkait, serta membangun eksistensi tugas dan fungsi Tim Pora menjaga keamanan dan ketertiban serta kedaulatan negara yang merupakan tugas bersama. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.