Berita Rote Ndao
Kalapas Baa Hadiri Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Rudenim Kupang di Nemberala
menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Rudenim Kupang atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Kornelis Keli menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang di Anugerah Surf & Dive Resort, Desa Nemberala. Kamis, 18 April 2024.
Turut mendampingi Plt. Kalapas Kelas III Baa dalam sosialisasi tersebut, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Melkis Tanesib.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rudenim Kupang tersebut bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam rangka penanganan deteni dan pengungsi dari Luar Negeri berdasarkan tugas dan fungsi Rudenim Kupang.
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Adiministrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Rote Ndao Armis Saek mewakili Penjabat Bupati Rote Ndao.
Baca juga: Pilkada Rote Ndao, Denison Moy sebut Tujuan Politik Kebahagiaan Masyarakat Usai Digadang Bacabup
"Kami Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Rudenim Kupang atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini," tutur Armis.
Dia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Rote Ndao terkhususnya para peserta sosialisasi dapat memahami terkait tugas dan fungsi Rudenim, sehingga dapat meningkatkan sinergitas bersama Rudenim dalam rangka penanganan deteni dan pengungsi dari Luar Negeri.
Sementara itu, Kepala Rudenim Kupang, Ma’mum menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi Rudenim sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : M.01.PR.07.04 Tahun 2004.
Aturan tersebut mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Detensi Imigrasi serta beberapa isu aktual terkait penanganan Warga Negara Asing (WNA). (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.