Kasus Korupsi
ASN Dipindahkan ke IKN Pasca HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2024, Begini Kata Menteri PUPR
Sesuai rencana, dalam waktu yang tidak lama lagi, para aparatur sipil negara atau ASN akan segera dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara usai HUT RI.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
MULAI AGUSTUS – Sesuai rencana, pemindahan Aparatur Sipil Negara atau ASN ke IKN akan dimulai setelah HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 nanti. Gelombang pemindahan berikutnya dilakuakn pada November 2024 mendatang.
"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tambah Anas.
Untuk memindahkan ASN ke IKN, persiapan yang baik mulai dari SDM hingga tata kelola pemerintahan sangat diperlukan.
Nantinya, IKN akan mengusung konsep kota pintar atau smart city.
Tata kelola pemerintahan di IKN juga didukung green design, green building, serta green open space. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Korupsi
Mahfud MD Tuding Prabowo Dukung KKN Bila Mengampuni Koruptor |
![]() |
---|
Taipan Vietnam Kesulitan Mengumpulkan Uang Miliaran Dolar untuk Menghindari Hukuman Mati |
![]() |
---|
5 Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi, Simak Ini |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes Rugikan Negara Rp 319 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.