Kebakaran di TTU
Polisi Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Desa Letmafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara
Nyaris semua harta benda pemilik rumah hangus terbakar. Selain itu, sejumlah dokumen penting korban juga tidak bisa diselamatkan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pihak kepolisian Polsek Insana, Polres Timor Tengah Utara di bawah pimpinan Kapolsek Insana, Iptu Yohanes Bara Puka memberikan tanggap cepat terhadap korban kebakaran di Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tanggap bantuan paket sembako kepada korban kebakaran
Selain memberikan paket sembako, Kapolsek Insana beserta jajaran juga turut terlibat di dalam proses pemadaman api yang melalap habis rumah warga atas nama Hendrika Eno ini.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 15 April 2024, Iptu Yohanes mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan empati dari Polsek Insana kepada warga yang terkena musibah.
Ia mengakui bahwa, korban kebakaran mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Di sisi lain, korban kebakaran juga merupakan seorang janda yang mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dari hasil menenun.
Dikatakan IPTU Yohanes, meskipun bantuan tersebut seadanya namun, pihaknya memberikan dengan setulus hati kepada korban kebakaran.
Sebelumnya, Insiden kebakaran melalap 1 unit rumah di Nunbai, RT/RW 001/002, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 15 April 2024. Rumah berukuran 6×7 meter ini hangus dilalap si jago merah sekira pukul 07.00 Wita.
Baca juga: Korban Kebakaran di Desa Letmafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara Seorang Pengrajin Tenun
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, rumah berdinding bebak (pelepah gewang) dan atap seng yang dilalap api ini milik seorang ibu bernama Hendrika Eno (49).
Saat insiden kebakaran tersebut terjadi, pemilik rumah sedang berada di belakang rumah. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memadamkan api karena kebakaran ini terjadi begitu cepat.
Api melalap seluruh bangunan dalam kurun waktu 30 menit api melalap seluruh bangunan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi berdatangan untuk memadamkan api tersebut. Namun, kobaran api sulit untuk dipadamkan.
Warga sekitar kemudian meminta bantuan beberapa mobil tangki air untuk memadamkan api tersebut. Tampak bangunan tersebut rata dengan tanah pasca insiden kebakaran tersebut.
Nyaris semua harta benda pemilik rumah hangus terbakar. Selain itu, sejumlah dokumen penting korban juga tidak bisa diselamatkan.
Kepada POS-KUPANG. COM, Hendrika Eno menjelaskan, sekira pukul 07.00 Wita dirinya sementara menyapu kotoran di belakang dapur yang berjarak kurang lebih 10 m dari rumah korban.
Tiba-tiba Hendrika mendengar teriakan dari tetangganya bernama Urbanus Bana (33). Hendrika kemudian bergegas ke rumahnya dan menyaksikan kobaran api telah menyebar ke ruang tamu dan kamar depan rumahnya.
Selanjutnya korban bersama sama saksi, keluarga, tetangga dan pemerintah desa berusaha memadamkan api dengan air dan alat seadanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.