Berita Alor
Mabuk Miras Pria di Alor Aniaya Temannya, Korban Alami Luka Bacok di Kepala
Terduga MUAG lanjut Kasat Reskrim, kemudian memanggil korban masuk ke dalam rumahnya. MUAG kemudian memanggil
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Seorang pria di Kabupaten Alor berinisial MDL (37) mengalami luka-luka di bagian kepala, usai dianiaya temannya MUAG.
Penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 14 April 2024 di Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan kejadian tersebut.
“Pada tanggal 14 April 2024 di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Korban bersama terduga pelaku mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di halaman belakang rumah terduga pelaku,” kata Jems, Senin 15 April 2024.
Baca juga: Libur Lebaran, Warga Alor Nikmati Fenomena Air Laut Dingin di Mulut Kumbang
Terduga MUAG lanjut Kasat Reskrim, kemudian memanggil korban masuk ke dalam rumahnya. MUAG kemudian memanggil
istrinya yang bernama dan menanyakan apakah kenal dengan korban atau tidak. Setelah bertanya terduga menyuruh istrinya membuatkan segelas kopi.
Saat yang sama terduga MUAG juga mengambil sebilah parang dan mengayunkan pada korban, tepat mengenai kepala bagian belakang. Istri korban berusaha melerai dan berteriak.
“Setelah kejadian tersebut korban diantar ke Polres Alor guna melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, Namun setelah sampai di Polres Alor korban pingsan sehingga diantar oleh Piket Penjagaan Polres Alor ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan Perawatan Medis,” tutup AKP Jems Mbau. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.