Kebakaran di TTU

Ini Taksasi Kerugian Pengrajin Tenun Korban Kebakaran di Desa Letmafo Timur, Timor Tengah Utara 

Berdasarkan pengakuan korban, kata Iptu Yohanes, kerugian yang dialami pengrajin tenun ini mencapai ratusan juta rupiah.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Sisa bahan tenunan dan dokumen penting milik korban kebakaran di Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 15 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., M. H melalui Kapolsek Insana, Iptu Yohanes Bara Puka menyampaikan bahwa taksasi kerugian yang dialami oleh pengrajin tenun, korban kebakaran bernama Hendrika Eno (49) warga Nunbai, RT/RW 001/002, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 15 April 2024.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Iptu Yohanes, kerugian yang dialami pengrajin tenun ini mencapai ratusan juta rupiah.

Pasalnya, nyaris semua harta benda dan dokumen berharga milik keluarga korban ludes terbakar.

Ia menjelaskan, barang-barang milik korban yang terbakar yakni dua unit televisi dan receiver diperkirakan Rp. 4.000.000, ada tu set kursi sofa Rp. 2.000.000, lima buah lemari berisi pakaian Rp. 5.000.000,  kain sarung adat dan selendang Rp. 50.000.000, barang-barang dapur pecah belah Rp. 5.000.000, dua buah tempat tidur dan Spon Rp. 6.000.000, 1 Meteran listrik dan instalasi Rp. 1.500.000, surat - surat berharga berupa Ijazah SD - SMA, KTP, KK, Akta Nikah, BPJS, 10 buah kursi plastik, 2 buah meja kayu, 4  buah kursi kayu, 4 buah Meja diperkirakan mencapai Rp. 2.500.000.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Desa Letmafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara 

Selain itu, perhiasan emas yang diperkirakan senilai Rp. 2.000.000, unit bangunan rumah berdinding bebak berukuran 6×7 meter Rp. 20.000.000, Hasil kebun Jagung, padi dan beras Rp. 5.000.000, satu 1 unit bangunan dapur tungku Rp. 1.000.000, dan Uang tunai sejumlah Rp. 4.500.000 ludes dibakar api. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved