Berita Kabupaten Kupang
Sampah di Pasar Baun Tak Terurus, Camat Amarasi Barat Agendakan Jumat Bersih
Kondisi saat ini kata dia banyak berserakan sampah organik dan non organik di pasar baun akibat tidak ada TPS di area Pasar baun.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pasar Baun merupakan salah satu pasar mingguan yang masih aktif beroperasi sampai saat ini kondisinya cukup memprihatinkan, yang mana sampah organik dan non organik berserakan begitu saja.
Melihat kondisi ini Karang Taruna Uim Nima Kelurahan Teunbaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang mengangkat isu kebersihan pasar.
Ketua Karang Taruna Uim Nima Kelurahan Teunbaun Alves Lopo, Sabtu 13 April 2024 menerangkan sebagai pemuda mereka juga peduli dengan aset yang menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat khususnya Kecamatan Amarasi Barat.
Kata dia Pasar Baun merupakan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kupang yang sering biasa beroperasi setiap minggu pada hari Sabtu atau yang sering disebut pasar mingguan.
Kondisi saat ini kata dia banyak berserakan sampah organik dan non organik di Pasar baun akibat tidak ada TPS di area Pasar Baun.
"Sampah-sampah ini di produksi oleh penjual-penjual dan pembeli yang setiap minggunya melakukan kegiatan jual beli di area Pasar Baun," terangnya.
Baca juga: Jalan Ikan Foti Baun Butuh Perhatian, Tokoh Masyarakat Amarasi Desak Pemprov NTT Segera Rehabilitasi
Dari penelusuran mereka, sejumlah fakta sudah mereka temukan yakni di Pasar Baun sendiri tidak ada tempat pembuangan sampah (TPS) yang disediakan di area Pasar Baun.
Berikutnya menumpuknya sampah disana akibat kurangnya kesadaran penjual dan pembeli untuk bertanggungjawab dan sadar pada slogan "Buanglah Sampah pada Tempatnya".
Tentunya dengan adanya sampah tersebut membuat kondisi pasar tak sedap dipandang juga menimbulkan berbagai dampak negatif untuk masyarakat sekitar.
"Ada dampak negatif misalnya lingkungan jadi tercemar dan membuat masyrakat sekitar mudah terserang penyakit sepetti diare, malaria, hingga DBD akibat lingkungan yang kotor," jelasnya.
Kepada pemerintah yang menjadi pemilik aset tersebut dirinya menyarankan agar bisa memungut retribusi setiap minggu untuk membuat fasilitas TPS di area pasar.
Baca juga: Sanggar Seni Budaya SMAN 1 Amarasi Barat, Kembangkan Minat Siswa di Bidang Seni dan Budaya
Dia juga mebawarkan solusi untuk mewajibkan setiap penjual atau pembeli membawa pulang sampah yang dihasilkan, dan tidak meninggalkan sampah di pasar.
Merespon hal tersebut Camat Amarasi Barat Frans Wewo mengungkapkan dalam waktu dekat dirinya akan mengeluarkan surat edaran untuk melaksanakan kegiatan Jumat Bersih di Pasar Baun.
"Saya akan buat rapat dan bersurat ke desa terdekat seperti Toobaun, Teunbaun, juga Desa Niukbaun agar bersama-sama dalam gotong royong bersihkan Pasar Baun ," ungkap Camat Frans.
Selain melibatkan pemerintah desa dan Kelurahan juga akan melibatkan sekolah-sekolah terdekat dan instansi yang ada di Baun untuk kegiatan Jumat bersih tersebut. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.