Berita NTT

Komisi IX DPR Soroti Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan di Manggarai

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi pemecatan 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, NTT.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ELSE NAGO
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi pemecatan 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Ketua DPD I Partai Golkar NTT ini mengatakan, persoalan itu sedang dicarikan jalan keluar agar nakes kembali bekerja pada sejumlah instansi kesehatan di Kabupaten Manggarai.

"Terkait dengan permasalahan yang terjadi di teman-teman nakes di Manggarai, tentu lagi dicarikan solusi agar teman-teman nakes juga bisa kembali bekerja," kata Melki Laka Lena, Sabtu 13 April 2024.

Menurut Melki Laka Lena, komunikasi dengan para pihak di pemda, bupati dan kepala dinas, terus dan sedang dilakukan.

Ia berharap ada solusi agar nakes bisa kembali diperbantukan di sektor kesehatan.

Informasi yang dia peroleh, diperlukan musyawarah bersama mengurai masalah itu.

Dialog konstruktif menjadi penting dilakukan agar persoalan itu bisa diselesaikan dan tidak tetap mengakomodasi kepentingan kedua pihak.

Baca juga: Aksi Nakes Non ASN di Manggarai, Ombudsman Berharap Aksi Tersebut Tidak Ganggu Layanan Kesehatan

"Kita berharap nanti, masing-masing pihak bisa bergerak ke tengah untuk mencari solusi agar para nakes ini bisa kembali bekerja dan itu disesuaikan dengan catatan dari Pemda yang perlu diperhatikan oleh teman-teman nakes," kata Melki Laka Lena.

"Tapi prinsipnya, para nakes ini bisa kembali bekerja dan membantu melayani masyarakat di Manggarai. Kemenkes RI juga sudah memberi atensi. Kemenkes RI sedang mencari cara agar ini semua bisa di selesaikan dengan baik," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Manggarai Herybeetus Nabit memecat 249 nakes buntut dari demo menuntut kenaikan upah beberapa waktu lalu.

Hery Nabit tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) untuk tahun 2024.

Demo yang dilakukan para nakes itu meminta agar Pemkab Manggarai memperpanjang SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan (tamsil).

Tuntutan lainnya saat demo di kantor bupati dan DPRD, 12 Februari dan 6 Maret 2024, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved