Berita Manggarai
Ratusan Nakes Non ASN di Manggarai Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka
Forum ini juga meminta Nakes yang berstatus P1, P2 pada test sejak dua tahun lalu untuk diangkat tanpa test kembali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANF.COM,RUTENG- Ratusan tenaga kesehatan ( Nakes ) Non ASN di Kabupaten Manggarai gelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Manggarai pada Rabu 6 Maret 2024.
Secara garis besar tuntutan yang mereka layangkan, meminta kepada DPRD dan pemkab Manggarai membuka mata dengan nasib ratusan nakes non ASN yang mendambakan jadi tenaga aparatur negara baik ASN maupun PPPK.
Mereka mendorong DPRD Manggarai agar Pemerintah membuka ruang formasi yang lebih luas sesuai dengan asas kebutuhan di masing-masing Puskesmas.
Mereka menilai, formasi yang diajukan oleh Pemerintah Daerah jauh dari jumlah asas kebutuhan di setiap Puskesmas.
"Ini sangat miris, yang dibutuhkan 3 orang yang masuk cuma 1 orang. Dua orang ini kemana?.yang menjadi pertanyaan kami adalah analisis yang dibuat oleh Dinas Kesehatan itu seperti apa. Sehingga formasi PPPK Tidka sesuai dengan usulan dari Puskesmas," kata Aurelius S.Barat, Nakes Puskesmas Pagal.
"Kami mohon untuk ditambah jumlah formasinya, sesuai dengan analisis yang kami buat setiap Puskesmas," tambahnya.
Lebih dalam juga mereka memilah kondisi para Nakes non ASN di Manggarai.
Seperti yang disampaikan oleh Venansius Ganggut, bahwa Pemkab dalam hal ini Dinas Kesehatan sudah tiga bulan belum menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) semenjak Januari 2024 lalu.
Akibatnya selama tiga bulan itu, ribuan nakes di Manggarai belum mendapatkan upah alias gaji.
"Pertama yang perlu kami sampaikan, meminta kepada pemerintah kabupaten Manggarai untuk segera menerbitkan SPK (surat perintah kerja ) oleh Dinas Kesehatan Manggarai," ujar Venansius.
Baca juga: Caleg DPRD Kabupaten Manggarai Timur Divonis Satu Bulan Penjara dan Denda Rp 3 Juta
"SPK kami manedek, sementara gaji kami berdasarkan SPK pak, kalau SPK sudah ditandatangani tentu gaji kami juga di realisasikan, pendapatan kami sesuai dengan SPK itu Pak, kami berhak untuk mendapatkan upah kerja," tambah Venan, Nakes Puskesmas Anam, Kecamatan Ruteng.
Lebih lanjut Ia mengurai kerinduan para Nakes yang tergabung dalam Forum Nakes Non ASN di Manggarai ini.
Forum ini juga meminta Nakes yang berstatus P1, P2 pada test sejak dua tahun lalu untuk diangkat tanpa test kembali
"Kasihan kami pak sudah mengabdi belasan tahun, gaji kami kecil sementara beban kerja kami tinggi, kami mohon pak kami yang berstatus P1 dan P2 untuk diangkat tanpa test," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.