Tokoh NTT

Profil Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Tokoh NTT Pengawal Konstitusi

Pasalnya, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, SH., M.Hum merupakan satu dari delapan hakim Konstiutsi atau hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh alias Daniel Foekh saat pengambilan sumpah di Jakarta. 

POS-KUPANG.COM - Wajah Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.Hum., alias Daniel Foekh belakangan kerap muncul di publik saat rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. 

Pasalnya, dia merupakan satu dari delapan hakim Konstiutsi atau hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024. 

Adapun pria kelahiran Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) 15 Desember 1964 itu dilantik menjadi hakim Konstitusi Republik Indonesia sejak 7 Januari 2020. Sebelumnya, suami dari Sumiaty itu merupakan akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Gabriel Lema, Tokoh NTT yang Bersinar di Militer, Anak Kolong yang Jadi Jenderal

 

Kehidupan 

Dikutip dari Wikipedia, Daniel Foekh terlahir dari keluarga guru. Ayahnya adalah seorang guru dan penilik sekolah yang pernah bertugas di Kefamenanu dan Pulau Rote. Ia lulus dari SMA Negeri 1 Kupang pada tahun 1985. 

Di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Daniel pada awalnya memilih jurusan hukum perdata. Namun, terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 mengenai Peradilan Tata Usaha Negara membuat ia memilih jurusan hukum tata negara.

Di kampus, ia aktif di Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), sampai menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum di PP GMKI. Ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 1990.

Selepas sempat gagal menjadi wartawan dan bekerja sebagai karyawan swasta, Daniel memutuskan untuk melanjutkan studi magisternya dalam bidang hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Pada saat berkuliah di UI, ia mewakili GMKI di forum Kelompok Cipayung dan Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia, yang terdiri atas aktivis-aktivis dari organisasi mahasiswa besar seperti GMKI, PMKRI, HMI, GMNI, dan PMII.

Kesibukan kuliahnya membuat ia meninggalkan dunia aktivisme. Ia lulus pada tahun 1998 dengan dibimbing Jimly Asshiddiqie, yang pada saat itu menjabat sebagai asisten Wakil Presiden B.J. Habibie dan kelak menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang pertama.

Ia kemudian melanjutkan studi doktoralnya di UI yang diselesaikannya pada tahun 2010.

Karier akademisi

Setelah menjadi dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Daniel diterima menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Jakarta.

Di Atma Jaya, ia mengajar mata kuliah hukum tata negara, hukum tata negara darurat, dan hukum acara Mahkamah Konstitusi. Ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Wakil Dekan Fakultas Hukum.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved