Berita Belu

Polres Belu Amankan Granat dan Puluhan Butir Peluru di Rumah Pensiunan Polri

Kapolres Belu menjelaskan, selain menemukan selongsong peluru, saudara Hiro juga menemukan bahan peledak berupa granat yang terselip

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepolisian Resor Belu mengamankan granat tangan dan amunisi peluru yang ditemukan warga di kediaman purnawirawan Polri, Almarhum AIPTU Purnawirawan (Purn) DB Sesekoe, RT 012 / RW 004, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepolisian Resor Belu mengamankan granat tangan dan amunisi peluru yang ditemukan warga di kediaman purnawirawan Polri, almarhum AIPTU purnawirawan (purn) DB Sesekoe, RT 012 / RW 004, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu

Almarhum AIPTU (purn) DB sendiri telah meninggal dunia pada bulan Februari 2024 lalu. 

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas SImanjuntak, menjelaskan bahwa penemuan peluru dan granat bermula dari informasi yang diterima dari warga setempat Senin (8/4/24) yang sedang membersihkan rumah almarhum AIPTU purn DB yang telah lama ditinggalkan oleh keluarga. 

"Pagi sekitar pukul 07.00 WITA, saudara Hironimus Hale Manek bersama beberapa warga tetangga membersihkan rumah milik almarhum AIPTU (purn) DB yang telah lama kosong dan ingin ditempati kembali oleh keluarga. Ketika sedang membersihkan perabotan dan barang-barang yang tidak terpakai lagi, saudara Hiro melihat selongsong peluru yang terletak di halaman rumah dekat tumpukan sampah barang-barang yang hendak dibakar tersebut," ungkap Kapolres Belu, dalam keterangan persnya, Rabu 10 April 2024.

"Atas temuan tersebut, saudara Hiro memberi peringatan kepada warga agar lebih berhati-hati saat membersihkan rumah, karena dikhawatirkan akan menemukan benda-benda berbahaya lainnya," tambah Kapolres Belu.

Lebih lanjut, Kapolres Belu menjelaskan, selain menemukan selongsong peluru, saudara Hiro juga menemukan bahan peledak berupa granat yang terselip di dalam sebuah kardus yang hendak dibakar bersama barang-barang sampah lainnya.

"Dari temuan selongsong peluru, saudara Hiro dan warga melanjutkan pembersihan rumah dengan mengeluarkan barang-barang yang tidak terpakai dari rumah dan menumpuknya di halaman rumah bersama sampah-sampah lainnya. Saat itulah, saudara Hiro melihat sebuah benda mirip granat yang terselip di dalam sebuah kardus yang hendak dibakar bersama barang-barang sampah lainnya," jelas Kapolres Belu.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera turun ke lokasi penemuan untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Petugas mengamankan dua granat tangan dan puluhan butir peluru, di antaranya 1 buah amunisi besar, 11 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi FN, 19 butir amunisi AK, 25 butir amunisi SKS, 4 butir amunisi K 7,9, dan 1 butir amunisi K 7,4.

Baca juga: Umat Muslim di Belu Ikut Sholat Idul Fitri 1445 H, Ketua MUI Belu Ajak Patuh kepada Orang Tua

"Bahan peledak yang diamankan kemudian diserahkan kepada Polres Belu dan disimpan di gudang logistik senjata," tambah Kapolres Belu.

Terkait temuan tersebut, Kapolres Belu mengimbau kepada keluarga purnawirawan atau masyarakat umum lainnya yang menyimpan senjata api atau bahan peledak warisan keluarga mereka untuk segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.

"Kepemilikan senjata api atau bahan peledak harus memiliki izin resmi, dan menyimpannya secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan segera menyerahkan benda-benda tersebut kepada pihak berwajib," pungkas Kapolres Belu. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved