Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Koordinator MAKI, Boyamin Saiman: Harvey Moeis dan Helena Lim Hanya Kaki Tangan

Belakangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 ramai jadi pembicaraan di masyarakat.

Editor: Alfons Nedabang
wartakota.com
Boyamin Saiman 

POS-KUPANG.COM - Belakangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 ramai jadi pembicaraan di masyarakat. Bagaimana tidak, kasus itu disebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Yang teranyar dan menjadi viral adalah terkait penetapan tersangka crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis--suami selebriti Sandra Dewi--selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Namun menurut Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, baik Helena Lim maupun Harvey Moeis bukanlah aktor utama dalam kasus megakorupsi ini. "Mereka hanya 'kaki tangan'," kata Boyamin dalam Wawancara Eksklusif dengan Tribunnews.com pada Rabu (3/4).

Lalu siapa sebenarnya aktor utama dalam kasus korupsi ratusan triliun ini? Berikut wawancara lengkap dengan Boyamin Saiman.

Apa yang Anda ketahui soal kasus super mega korupsi ini?

Sebenarnya perkara ini sudah pernah ditangani Bareskrim Polri, di Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Waktu itu saya agak sedikit mencari informasi, kira-kira apa yang ditangani itu, dan nampaknya bagaimana proses berikutnya kemudian ini ditangani Kejaksaan Agung, saya tidak bisa menjelaskan proses itu.

Tapi saya juga memantau proses-proses di Kejagung. Dan ketika sudah mentersangkakan Helena Lim dan Harvey Moeis, justru saya memantau bahwa Kejagung serius ini, on the track, karena dulu kalau di Bareskrim ya memang sebenarnya sudah serius, tapi kemudian ada sesuatu lah saya tidak bisa menjelaskan.

Nah kemudian Helena Lim dan Harvey Moeis versi saya mereka hanya kaki-kaki, belum kepalanya belum badannya, maka kemudian simpanan saya, tabungan saya kemudian saya buka, yaitu adanya peran RBS. Kalau RBS versi saya itu kepalanya, bahkan badannya.

Kenapa? Beberapa catatan misalnya, proses-proses ini kan dimulai 2015, sekitar tiga tahun mulai menghasilkan uang, 2018 itu HM ini dapat duit 1,6 M, tapi yang RBS itu hampir mendekati 30. Nah artinya itu kalau dihitung persentase, Harvey Moeis itu hanya dapat 5 persen, sementara RBS itu 95 % .

Nah dari sisi itu lah kemudian saya ngomong RBS ini layak dimintai keterangan, kalau bukti cukup ya dijadikan tersangka. Karena apa? Versi saya yang pertama, kemudian saya somasi Kejaksaan Agung.

Diduga yang bersangkutan yang menginisiasi pendirian perusahaan-perusahaan. Sebelum mendirikan perusahaan berarti ada inisiasi, wah ini ada bisnis yang bisa masuk, nih.

Maka kemudian mendirikan perusahaan-perusahaan. Setelah perusahaan-perusahaan berjalan, ya, kemudian diduga mengambil timah dan kemudian diolah kemudian disetorkan kepada PT Timah. Padahal itu juga kan sebenarnya diduga barangnya milik PT Timah.

Saya jadikan dua klaster dulu. Klaster pertama, dugaan tambang ilegal. Artinya mengambil tambangnya PT Timah, kemudian seakan-akan dibawa keluar, diolah kemudian dijual ke PT Timah, padahal itu barangnya PT Timah kan, "mencuri barangnya sendiri" lah, bersekongkol dengan oknum di PT Timah, mestinya kan gitu.

Atau setidaknya pura-pura dibiarkan atau pura-pura tidak tahu atau betul-betul tidak tahu kalau barangnya diambil. Itu kan istilahnya ironi gitu. Nah, itu yang klaster pertama dari sisi tambang ilegal.

Klaster kedua adalah dari dugaan markup pembengkakan biaya smelter. PT Timah ini diduga kerja sama kontrak dengan PT A, kira-kira 3.000 lah per ton atau berapa lah, terus kemudian PT A melakukan kontrak lagi dengan PT B. Nah, ternyata PT B ini lah yang punya mesin, punya alat, punya tenaga, punya keahlian, punya modal untuk melakukan smelter. Nah, dari situ ternyata kemudian PT A tadi membayarnya maksimal 1.500, antara 1.200-1.500.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved