Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Koordinator MAKI, Boyamin Saiman: Harvey Moeis dan Helena Lim Hanya Kaki Tangan
Belakangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 ramai jadi pembicaraan di masyarakat.
Nah, di sini kan ada selisih kira-kira 1.500 lagi. Nah, dengan dugaan begitu kan kalau turun begitu, berarti kan sebenarnya mestinya PT Timah hanya membayar 1.500, kenapa membayar 3.000. Dan mestinya dia melakukan kontrak kerja sama dengan PT B bukan dengan PT A. Sehingga PT A ini kan sebenarnya fungsinya hanya makelar aja, makelar kok dapat upahnya paling gede. Nah, ini dugaan markup dari smelter.
Jadi dua itu, klaster pertama dugaan illegal mining, tambang ilegal. Yang kedua adalah dugaan pembengkakan biaya smelter atau penjernihan dari timah. Jadi penjernihan dari timah itu gambaran yang pernah saya dapat itu kerugian diangka 950 miliar sampai 1 triliun. Nah, kalau dari tambang ilegal itu 2015 sampai tahun kemarin misalnya, kira-kira 10 sampai 20 triliun, itu gambaran kasar saya.
Tapi mudah-mudahan Kejagung nanti bisa menemukan yang lebih besar lagi kalau kerugian riilnya dari tambang ilegal yang harusnya itu PT Timah adalah miliknya. Kalau orang lain ada yang nambang, ada yang smelter, itu dikasih upah. Dan sehingga kemudian juga negara tidak rugi karena nanti jaminan reklamasi kan jadi tanggung jawab PT Timah.
Tapi kalau ada orang mencuri begini kan kalau urusan kewajiban negara kan saling lepas tangan. Bekas tambang dibiarkan berlubang-lubang, tanaman yang tergusur enggak ada yang mengganti, sungai yang hancur juga enggak ada yang ganti. Jadi itu yang kemudian nanti klaster ketiga itu yang kerugian lingkungan hidupnya.
Jadi ini lah yang kemudian, pada posisi ini menjadi punya gambaran nilai kerugiannya. Itu tadi lah istilahnya proses yang ditangani oleh Kejaksaan Agung demikian. Dan klaster yang keempat adalah aliran uang.
Tadi saya sudah saya contohkan, ada yang menerima 1,6 sekarang menjadi tersangka, ada orang yang punya money changer dan diminta untuk juga menyalurkan uang dengan CSR, Helena Lim itu jadi tersangka. Dan kemudian lebih besar lagi, ini kepala dan badannya itu.
Nanti apakah itu uangnya cukup ditaruh di perusahaan-perusahaan, karena dari catatan saya perusahaan-perusahaan big boss-nya itu tadi saya hitung lebih dari 50, bahkan di atas 70 perusahaan.
Ya bisa jadi hanya komisaris, hanya jadi direktur atau jadi pemegang saham, atau tiga-tiganya, atau orang lain yang terafiliasi dengan dia. Jadi itu rangkaian yang saya coba membahasakan jadi bahasa awam, sehingga masyarakat bisa mencernanya dengan logika sederhana.
Kebetulan inisial yang anda sampaikan RBS itu sudah dua kali (diperiksa), hari ini juga diperiksa Kejaksaan Agung. Memang yang terilis namanya adalah Robert Bonosusatya. Apakah itu identik dengan inisial yang Anda maksud?
Kalau saksi yang dipanggil kemarin dan hari ini kan itu namanya Robert Priantono Bonosusatya. Nah Bonosusatyanya itu tidak spasi. Jadi kalau apakah dengan RBS saya itu sama atau tidak, itu saya tidak pada posisi mengkonfirmasinya.
Bisa iya, bisa bukan. Kalau RBS saya, ya, hanya RBS, tidak bisa dijelaskan, tidak bisa dimaknai. Tapi kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung, apakah sama atau bukan. Nanti kan biar diungkap oleh Kejaksaan Agung.
Kalau ditanya apakah RBS itu Robert Bonosusatya, saya selalu mengatakan RBS saya ya, hanya RBS, bisa ya bisa bukan. Lebih enak gitu, jadi asas praduga tidak bersalah kan tetap juga harus kita pakai
Apakah RBS yang Anda maksud ini punya koneksi kuat dengan para petinggi Polri, termasuk Kepala BIN?
Boyamin: Ha ha ha..., mohon maaf kalau koneksi saya tidak akan menjelaskan. Saya hanya mencoba menyampaikan pada masyarakat perannya bahwa dia yang menginisiasi punya bisnis itu, mendirikan perusahaan-perusahaan untuk kemudian dua hal tadi, klaster smelter dan klaster dugaan tambang ilegal. Kemudian mengumpulkan uangnya, kemudian membagi-bagikannya.
Membagikannya kepada siapa? Saya punya catatan, tapi ya saya tidak bisa buka. Dan Kemudian beberapa juga dari awalnya itu duit dari mana, itu konon katanya dari judi, jadi raja judi atau apa lah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.