Sengketa Pilpres 2024

PKB Optimis, Hakim Konstitusi Bakal Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

Partai pengusung Anies – Muhaimin yakni PKB masih sangat optimis kalau hakim konstitusi akan memutuskan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
OPTIMIS – Hingga saat ini, Partai Kebangkitan Bangsa masih sangat optimis kalau hakim konstitusi bakal mendiskualifikasi Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dari Pilpres 2024. 

POS-KUPANG.COM – Salah satu partai pengusung pasangan Anies BaswedanMuhaimin Iskandar, yakni PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa masih sangat optimis kalau hakim konstitusi bakal mendiskualifikasi Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini.

Optimisme PKB tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid ketika ditemui awak media di kawasan Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu 6 April 2024. 

Optimisme PKB itu, kata Jazilul didasarkan pada asumsi bahwa jika cara ini tidak dilakukan, maka akan terus timbul masalah etik lain pada hari-hari yang akan datang. 

"Kita masih tetap yakin bahwa (Gibran) akan didiskualifikasi. Karena ya secara etik nanti akan bermasalah ke depan terus-menerus," kata Jazilul

Di satu sisi ia juga yakin, setelah ragam pandangan dari saksi dan ahli di sidang sengketa pemilihan umum presiden di Mahakam Konsitusi (MK), para hakim konstitusi juga bakal fokus memandang perkara etik terkait Gibran Rakabuming Raka itu. 

Bahkan, lanjut dia, MK juga akan menjadi sorotan publik jika pada akhirnya tidak mengabulkan gugatan para pemohon sidang dengan tetap memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

Baca juga: Hadapi Khofifah Indar Parawansa di Jawa Timur, PKB Diam-diam Godok Calon Kandidat

Baca juga: Golkar Segera Survei Nama-nama Calon Kepala Daerah, Begini Kata Ace Hasan SyadzilyPil

"Ya, saya yakin setelah pendapat masyarakat selama ini. Kalau itu tidak terjadi maka selama itu juga MK menjadi tempat hujatan," tuturnya. 

Hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bakal dibacakan pada 22 April mendatang. Puluhan saksi dan ahli telah dihadirkan dalam sidang. Tak luput para pengacara kondang turut beradu di ruang sidang.

Selain itu empat menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo juga dihadirkan dalam sidang untuk memberikan keterangan.

Adapun keempat orang itu ialah: Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.  (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved