Berita Belu

Jajaran Lapas Atambua Geledah Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Penggeledahan tersebut dalam rangka mengoptimalkan keamanan dan ketertiban jelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Bistok Oloan Situngkir, bersama jajarannya menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jumat, 5 April 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Lapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir, bersama jajarannya menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 5 April 2024.

Penggeledahan tersebut dalam rangka mengoptimalkan keamanan dan ketertiban jelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. 

Sebelum melakukan penggeledahan, Kalapas Atambua dalam arahannya menegaskan penggeledahan merupakan salah satu kunci penasyaraakatan yakni deteksi dini yang harus dilaksanakan jelang peringatan HBP ke-60.

"Waspadai dan amankan semua hal yang terkait dengan narkoba, seperti obat-obatan, minuman keras dan peralatan yang digunakan dalam mengkonsumsi narkoba. Handphone dan charger serta kabel penyambung listrik yang seharusnya tidak berada di dalam kamar untuk dapat ditertibkan," ujar Kalapas.

Selanjutnya, penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Minkamtib, Jeremias Gusmao dan Ka.KPLP, Adi Maxim Li Jeremias, 34 personel yang dibagi menjadi 3 tim dan akan menggeledah tiga blok besar dan satu blok perempuan.

Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dengan hasil penggeledahan yakni barang-barang seperti paku, gunting, silet, tali, alat cukur, kaca, serta alat cas speaker aktif.

"Barang temuan hasil penggeledahan dibuatkan berita acara selanjutnya langsung dimusnahkan sesuai dengan SOP yang berlaku," pungkasnya. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved