Berita Manggarai

Edi Hardum Minta Polres Manggarai Tertibkan Terminal Mena dari Preman

Kejadian bermula saat Yulius dicegat sejumlah warga di depan Terminal Mena Ruteng dan menyuruh untuk menurunkan penumpang.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Edi Hardum, Pengamat Hukum 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus segera menertibkan Terminal Mena di Ruteng, Kabupaten Manggarai dari penguasaan preman. Sudah lama masyarakat mengeluh terutama sopir mobil pribadi yang membawa penumpang diadang manusia-manusia laksana preman di Terminal Mena

"Dinas Perhubungan Manggarai dan Polres Manggarai harus berfungsi. Tertibkan orang-orang yang bertindak preman dan preman," kata pengamat hukum asal Manggarai, Edi Hardum, Rabu (3/4/2024).

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh POS-KUPANG.COM, Yulius Datu (33) sopir travel asal Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat mengalami luka bagian mulut akibat dipukul sejumlah warga di Terminal Mena Ruteng, Senin 1 April 2024.

Kejadian bermula saat Yulius dicegat sejumlah warga di depan Terminal Mena Ruteng dan menyuruh untuk menurunkan penumpang. Dan kalau tidak menurunkan penumpang mereka harus membayar sejumlah uang kepada warga yang diketahui bukan petugas.

Permintaan sejumlah warga itu tidak diindahkan oleh Yulius, Dia beranggapan kenapa bukan petugas pemerintah yang mengatur dan memintai sejumlah uang jika ada aturan.

"Saya dicegat oleh sejumlah orang, saya tidak tau aturan itu, minta untuk turunkan penumpang, kalau tidak menurunkan penumpang kasih uang ke mereka. Karena saya tidak turunkan penumpang mereka lalu pukul saya hingga mulut saya luka," terang Yulius.

Menurut Edi, tindakan pemukulan terhadap Yulius merupakan tanda bahwa di Manggarai negara tidak hadir. 

"Bupati Manggarai dan Kapolres Manggarai harus malu dengan adanya tindakan pemukulan terhadap Yulius," kata dia.

Menurut Edi, aturan yang harus menurunkan penumpang dari mobil pribadi atau mobil yang disewa para penumpang di Terminal Mena merupakan aturan yang harus dievaluasi. 

Baca juga: Kedepankan Pendekatan Kultural dengan Masyarakat Kapolres Manggarai Terima Penghargaan Tingkat Asia

"Kalaupun aturan itu ada, yang mengekseksusi atau yang melaksanakan aturan itu adalah polisi atau petugas dari Dinas Perhubungan, bukan masyarakat biasa. Kalau masyarakat biasa atau para sopir angkot pasti terjadi salah paham atau terjadi penyimpangan, sehingga terjadilah tindakan premanisme," kata Edi.

Edi mendesak Kapolres Manggarai di Ruteng agar segera menangkap pelaku yang memukul Yulius. 

"Tangkap dan segera tahan pelaku. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan menurut hukum. Jangan sampai Manggarai dikuasai manusia-manusia brutal bagaikana hewan," tegas Edi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved