Pilpres 2024

Bu Mega Belum Perintahkan Hak Angket, Sekjen PDIP Singgung Tekanan Hukum

Sampai saat ini Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri belum memerintahkan kadernya untuk menggulirkan hak angket di DPR RI

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
TEKANAN HUKUM – Sampai saat ini tak ada perintah untuk hak angket di DPR RI, karena ada tekanan hukum ke PDIP. Hal itu diungkapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

"Kalau kemudian itu memang bisa berguna, baik, ya bisa saja (bergulir)," ujar Puan.

Kendati demikian, Ketua DPR RI itu mengaku bakal melihat terlebih dulu apakah ada dukungan politik di DPR untuk menggulirkan hak angket.

Dalam arti, jelas Puan, dukungan politik yang dimaksud bukan hanya keinginan politik belaka.

"Tapi ada dukungan politik yang nanti akan berguna bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, politikus PDI-P sekaligus anggota Fraksi PDI-P Adian Napitupulu meyakini Puan Maharani tidak akan menutup mata terhadap hak angket.

Hal ini disampaikan Adian usai ditanya bagaimana sikap Puan Maharani menanggapi wacana hak angket.

Pasalnya, seolah menghilang di tengah wacana tersebut.

Baca juga: Puan Maharani Dipuji Elit Partai Gerindra, Sosoknya Disebut Sebagai Negarawan Sejati

"Mbak Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata terhadap apa pun. Enggak pernah," kata Adian ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.

Adian berpendapat, tidak munculnya Puan di tengah wacana hak angket bukan berarti menutup mata.

Menurut dia, Puan justru tengah mengkaji berbagai pertimbangan sebelum Fraksi PDI-P menggulirkan hak angket pemilihan umum (Pemilu) di DPR.

"Dia harus mencermati segala sesuatunya. Dan bagaimana pun dia kan mencermati, kalau matanya tertutup, kan tidak mungkin," ujar Adian. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved