Breaking News

Pilpres 2024

Bu Mega Belum Perintahkan Hak Angket, Sekjen PDIP Singgung Tekanan Hukum

Sampai saat ini Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri belum memerintahkan kadernya untuk menggulirkan hak angket di DPR RI

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
KOLASE/POS-KUPANG.COM
TEKANAN HUKUM – Sampai saat ini tak ada perintah untuk hak angket di DPR RI, karena ada tekanan hukum ke PDIP. Hal itu diungkapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

POS-KUPANG.COM – Sampai saat ini Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri belum memerintahkan kadernya untuk menggulirkan hak angket di DPR RI. Oleh karena itu, sehingga PDIP pun belum bisa mengambil Langkah-langkah untuk hal tersebut.

Dalam situasi yang demikian, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasannya. Ia menyebutkan bahwa tekanan hukum menjadikan Ketua Umum Partai Banteng Moncong Putih belum mengambil langkah konkrit untuk hak angket.

Oleh karenanya, Hasto membantah anggapan bahwa Ketua Umum PDIP adalah orang yang terlalu memperhitungkan banyak hal, sehingga tak kunjung menginstruksikan bergulirnya hak angket di DPR Ri terkait kecurangan pemilu dan Pilpres 2024.

"(Ibu Megawati lama putuskan hak angket) Bukan perhitungan, tapi tekanannya. Tekanan hukum kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada juga yang takut, kita juga maklum," kata Hasto.

Ia mengungkapkan hal tersebut, dalam acara diskusi yang bertajuk 'Sing Waras Sing Menang' pada Sabtu 30 Maret 2024.

Hasto mencontohkan, bahwa salah satu tekanan ke PDIP, adalah wacana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) untuk merebut kursi ketua DPR dari PDI-P.

Namun demikian, Hasto menegaskan, bahwa kader PDI-P diajarkan untuk tidak takut, sehingga ia pun memastikan bahwa hak angket bakal bergulir.

"Hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dari presiden itu. Jadi tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya," kata dia.

Hasto pun menilai, hak angket juga perlu digulirkan karena menurutnya pihak Istana akan melakukan segala cara dalam sisa waktu pemerintahan yang beberapa bulan lagi ini.

"Kalau sudah tanggung ya mereka akan melakukan segala cara. Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini," ujar Hasto.

Sejak diwacanakan selepas Pilpres 2024, rencana mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 seolah jalan di tempat.

Hingga saat ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket.

Bahkan, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengakui bahwa tidak instruksi untuk menggulirkan hak angket.

Prosedur Hak Angket Belum Diajukan

Pada bagian lain, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menjelaskan alasan belum terlaksananya hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved