Pilpres 2024

Puan Maharani Dipuji Elit Partai Gerindra, Sosoknya Disebut Sebagai Negarawan Sejati

Ketua DPR RI, Puan Maharani dipuji Habiborukhman, anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra atas pernyataannya tentang hak angket di DPR RI.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
NEGARAWAN SEJATI – Puan Maharani dipuji elit Partai Gerindra, Habiborukhman. Ia menyebutkan bahwa Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI merupakan negarawan sejati. 

POS-KUPANG.COM – Ketua DPR RI, Puan Maharani dipuji Habiborukhman, anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, yang saat ini mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Partai berlambang Kepala Burung Garuda tersebut.

Pujian ke Puan Maharani itu terkait pernyataannya yang menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada arahan tentang hak angket pemilu kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

Pernyataan Puan Maharani tersebut, kata Habiborukhman, tentunya sangat menyejukkan. Karena publik Tanah Air sangat mengharapkan situasi yang kondusif pasca Pemilu dan Pilpres 2024.

"Pernyataan itu sangat menyejukkan bagi rakyat di akar rumput. Kami sangat mengapresiasi Ibu Puan yang telah bersikap sebagai negarawan sejati," kata Habiburokhman ketika ditemui awak media, Sabtu 30 Maret 2024.

Dikatakannya, bahwa hak angket bukan sesuatu yang prioritas. Bahkan sebaliknya, hak angket tersebut dapat berpotensi memicu kegaduhan dan itu sangat tidak produktif.

“Jadi, sudah saatnya kita semua move on dari pertikaian Pemilu. Kita harus segera bersatu dan bekerja keras kembali melayani rakyat," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga menyebutkan bahwa masa kerja anggota DPR RI periode 2019/2024 tinggal beberapa bulan lagi.

"Oleh karena itu, ada baiknya kita manfaatkan untuk mengesahkan beberapa rancangan undang-undang penting yang belum selesai. Misalnya undang undang kitab undang undang hukum acara pidana, undang undang Mahkamah Konstitusi dan lain lain," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengatakan dirinya tak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR RI terkait hak angket.

Hak angket dimaksud yakni untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Puan menuturkan sejauh ini belum ada pergerakan di DPR terkait hak angket. "Belum, belum ada pergerakan," ujar Ketua DPR RI ini.

Dia menjelaskan mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang," ucap Puan.

Namun, kata Puan, hingga kini pimpinan DPR belum menerima pengajuan hak angket dari fraksi-fraksi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved