Berita Sumba Barat
Novita Sari Umbu Nay, Resmi Gantikan Anggota DPRD Sumba Barat Jefry Tarawatu Ora, S.H
Pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang paripurna istimewah DPRD Sumba Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Drs. Yohanis Gopa
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Diarti Novita Sari Umbu Nay, S.Pd secara resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi anggota DPRD Sumba Barat periode 2019-2024 menggantikan almarhum Jefry Tarawato Ora, S.H.
Pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Sumba Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Drs. Yohanis Gopa dan dihadiri seluruh anggota DPRD Sumba Barat di ruang sidang utama DPRD Sumba Barat, Selasa 26 Maret 2024.
Hadir dalam acara pelantikan anggota DPRD Sumba Barat pengganti antar waktu tersebut yakni Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba, S.Pd, camat dan pimpinan OPD Sumba Barat, Kasdim 1613 Sumba Barat, Wakapolres Sumba Barat, perwakilan Kejari Sumba Barat.
Hal itu terlaksana sesuai surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 100.3.3.1/247/PEMKES tentang peresmian pemberhentian saudara Jefry Tarawatu Ora, S.H sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat dan pengangkatan saudari Diarti Novita Sari Umbu Nay, S. Pd sebagai pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Sumba Barat Sisa masa jabatan tahun 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumba Barat yang diwakili Wakil Ketua PN Sumba Barat, Kadek Dedy Arcana, S.H. M.H.
Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Yohanis Gopa dalam sambutannya mengatakan, pelantikan anggota DPRD Sumba Barat Pengganti Antar Waktu bukanlah sekadar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata.
Akan tetapi menjaga agar jalannya roda pemerintahan Kabupaten Sumba Barat dapat berlangsung sebagaimana harapan bersama sejalan dengan adanya fungsi pengawasan lembaga legislatif terhormat ini.
Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab dari masyarakat Sumba Barat.
Untuk itu, ia meminta anggota dewan yang baru saja dilantiknya segera beradaptasi untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.(pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.