PHPU Pilpres 2024
Perkara PHPU ke Mahkamah Konstitusi Meningkat
Perludem menyebut terjadi kenaikan jumlah permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 ke MK, dibandingkan pada Pemilu 2019.
Hasyim pun menyebut, dibandingkan pemilu 2019 lalu jumlah perkara PHPU ke MK tahun 2024 cukup berkurang. Mengingat, pada pemilu lalu ada 340 perkara yang terdaftar.
“Cuma saya belum tahu apakah data yang saya baca per jam ini sudah final atau masih ada pemgadministrasian dari MK yang belum diunggah ke websitenya,” terangnya.
Hasyim melanjutkan, pihaknya sebagai penyelanggara pemilu adalah satu-satunya yang menjadi pihak tergugat. Untuk itu, KPU tengah menyiapkan persiapan menghadapi sengketa PHPU itu.
“Satu-satunya pihak yang jadi termohon atau tergugat adalah KPU pusat dan kemudian satu-satunya objek gugatan adalah SK KPU atau keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tanggal 20 maret 2024 kemarin tentang penetapan hasil pemilu secara nasional,” jelas Hasyim. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.