Berita Timor Tengah Utara

Kejari Timor Tengah Utara Rekomendasikan Periksa Pengelolaan DD Oepuah Utara ke Tahap Penyelidikan 

Angka pasti dugaan penyelewengan Dana Desa Oepuah Utara ini akan dipastikan pada tahapan penyelidikan oleh tim penyelidik.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KASI INTEL- Kasie Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip. Hendrik mengatakan Jaksa Peneliti mengembalikan berkas perkara Tahap I tersangka kasus kasus dugaan korupsi Dana Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara 

Ia mengatakan, proses pengumpulan data dan keterangan tersebut dilakukan di tiga desa yakni Desa Nainaban, Desa Oepuah Utara dan Desa Tautpah.

"Tim sudah bergerak di lapangan dan sudah tiga desa yang sudah kita turun,"kata Hendrik.

Ia menjelaskan bahwa, dalam kurun waktu dua hari terakhir, tim sudah melakukan pemeriksaan dari PPK, BPD dan bendahara Desa Nainaban. Tim Kejari Timor Tengah Utara akan melakukan pendalaman terhadap semua bukti yang sudah diperoleh di tahap awal. 

Sementara itu untuk Desa Oepuah dan Desa Tautpah, Tim Kejari Timor Tengah Utara sedang menyusun laporan dan dalam waktu dekat akan dilaporkan ke pimpinan.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap laporan dugaan penyelewengan dana desa yang lain akan menyusul. 

Para mantan kepala desa dan kepala desa yang saat ini sedang menjabat dan terjerat temuan agar segera menyetorkan temuan tersebut ke kas daerah. Pasalnya, tidak ada lagi kesempatan yang diberikan.

Ia menegaskan Kejari Timor Tengah Utara akan menyisir semua laporan dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa di Timor Tengah Utara.

Diberitakan sebelumnya,  Hendrik menegaskan bahwa, Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Pemeriksaan ini dilakukan pasca jaksa menerima laporan dari masyarakat.

Menurutnya, pihaknya keliru mencantumkan Desa Lokomea sebagai salah satu target dilaksanakan pemeriksaan lantaran ada banyak desa di Timor Tengah Utara yang tersandung temuan.

"Termasuk Desa Lokomea. Pengelolaan Dana Desa Lokomea menjadi salah satu yang dilaporkan,"ujarnya.

Ia mengatakan bahwa, Tim Kejari Timor Tengah Utara akan segera melakukan pemeriksaan ke Desa Lokomea. Dugaan penyelewengan Dana Desa Lokomea juga merupakan salah satu dari sekian banyak desa yang dibidik Kejari Timor Tengah Utara. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved