KLB Rabies
Sejak Januari 2024 Hingga Kini Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara Telah Vaksin 4000 HPR
Para pemilik hewan peliharaan Anjing, lanjutnya, agar membantu menangkap atau mengandangkan anjingnya agar petugas bisa memvaksinasi HPR tersebut.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara telah memvaksinasi sebanyak 4000 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) pada tahun 2024. Jumlah tersebut didata sejak Bulan Januari hingga Selasa, 19 Maret 2024.
Pelaksanaan vaksinasi pada tahun 2024 ini telah dilakukan di 7 kecamatan dan 32 Desa di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 20 Maret 2024, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi mengatakan, sasaran vaksinasi HPR pada 7 kecamatan ini mencakup Kecamatan Kota Kefamenanu, Mutis, Miomaffo Timur, Bikomi Selatan, Bikomi Tengah, Miomaffo Tengah dan Kecamatan Musi.
Ia menambahkan, pada tahun 2023 lalu, pihaknya melakukan vaksinasi HPR pada 6 kecamatan di Kabupaten TTU. Lima kecamatan ini yakni; Kecamatan Insana, Noemuti Timur, Noemuti, dan Miomaffo Barat. Dengan demikian, sebanyak 12 kecamatan telah menjadi sasaran vaksinasi HPR.
Saat ini, tim Dinas Peternakan Kabupaten TTU sedang melakukan vaksinasi terhadap HPR di Kecamatan Musi. Sebanyak 8 tim dikerahkan untuk melakukan vaksinasi di wilayah tersebut.
Baca juga: BNPB Pusat Tetapkan Status Siaga Darurat Rabies, Pemda Alor Imbau Warga Waspada Penularan
Menurutnya, satu tim akan menangani vaksinasi di satu desa hingga tuntas. Dengan demikian, setiap hari akan dilakukan vaksinasi HPR di 8 desa di Kabupaten TTU.
"Jadi satu kecamatan itu, semua tim masuk vaksinasi di situ sampai selesai baru pindah ke kecamatan lain,"ujarnya.
Ia mengimbau kepada para pemilik hewan peliharaan anjing agar tidak takut memvaksinasi hewan mereka. Pasalnya, di lapangan ada sejumlah masyarakat yang takut memvaksinasi hewan peliharaan mereka.
Mereka takut jika hewan peliharaan akan mati jika divaksinasi. Hal ini merupakan sebuah kekhawatiran yang keliru. Justeru, kata Trimeldus, Hewan Anjing ini divaksin agar tahan terhadap penyakit.
Para pemilik hewan peliharaan Anjing, lanjutnya, agar membantu menangkap atau mengandangkan anjingnya agar petugas bisa memvaksinasi HPR tersebut.
"Termasuk kepada aparat desa/kelurahan di Kabupaten TTU agar mohon kerja samanya mempersiapkan masyarakat sehingga kami dari Dinas Peternakan bisa menjangkau lebih banyak hewan peliharaan Anjing bisa divaksin lebih banyak,"pungkasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.