Berita Timor Tengah Utara
Tim Gabungan Gelar Penertiban di Wilayah Terminal Kota Kefamenanu Timor Tengah Utara
dalam upaya menata kota, pemerintah sebagai pengayom mesti sabar dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Tim Gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Timor Tengah Utara dan Babinsa Kodim 1618/TTU menggelar aksi penertiban di wilayah Terminal Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara, NTT.
Pelaksanaan kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Maret 2024.
Saat diwawancarai, Kasat Pol PP Kabupaten TTU, Hany Hatubessy mengatakan, tujuan penertiban pada kesempatan itu yakni untuk menata kembali wilayah Kota Kefamenanu.
Penertiban tersebut dilaksanakan untuk pedagang kaki lima serta pedagang sayur dan ikan. Namun, penertiban tersebut dilaksanakan dalam bentuk himbauan.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Beri Bantuan Tanggap Darurat kepada Korban Bencana
"Kita tetap mengayomi mereka, kita tetap imbau secara baik bersama lintas sektor terkait,"ujarnya.
Tim gabungan yang turun ke lokasi penertiban pada kesempatan itu yakni; Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Babinsa Kodim 1618/TTU.
Operasi penertiban tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
Namun, patut dimengerti bahwa masyarakat memiliki kebiasaan-kebiasaan yang mana cukup sulit untuk diberi pengertian. Meskipun demikian, kata Hany, pihaknya harus sabar.
Ia menjelaskan, para pedagang mengikuti instruksi langsung pada kesempatan itu. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali ke tempat semula.
Oleh karena itu, dalam upaya menata kota, pemerintah sebagai pengayom mesti sabar dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pemberian pemahaman ini ini mesti disikapi dengan bijak.
Hany menegaskan bahwa, proses penataan kota ini bisa menjadi barometer bagi kecamatan lain untuk melakukan penataan sebagaimana yang dilakukan di Kota Kefamenanu.
Baginya, penataan wilayah mesti berjalan kolektif. Oleh karena itu, penataan harus berjalan di Ibukota Kabupaten dan juga di wilayah kecamatan maupun pedesaan.
"Ini butuh kerja sama bukan hanya lintas sektor tetapi kerja sama dari masyarakat juga,"pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.