Ramadhan 2024
Pekerja Ojek Daring dan Kurir Paket Berharap THR Tidak Sekadar Janji Manis Jelang Hari Raya
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring dan kurir logistik agar memberikan THR Keagamaan kepada pekerja.
”Bagaimana saya harus beli beras nanti. Mana harga beras naik dari Rp 12.000 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram,” kata Nasir, yang bila ramai penumpang dapat mengumpulkan Rp 100.000 per hari.
Siang itu, beban pikirannya tidak hanya beras. Ia butuh biaya untuk sekolah dua anaknya yang berumur 3 tahun dan 4 tahun. Semakin dekat dengan Lebaran, semakin membuat pikirannya tidak keruan.
”Semoga THR itu benar-benar ada. Sedikit banyak bisa membantu masalah-masalah saya ini,” kata Nasir yang sempat bekerja di toko material, tetapi lantas dipecat saat pandemi Covid-19.
Biaya kelahiran
Cerita Nasir tak jauh berbeda dengan Dewi (43), pengemudi ojek daring lainnya. Informasi THR memang dengan cepat menyebar dan menumbuhkan harapannya. ”Kemarin kami kontak dengan orang kantor, katanya belum mendapat info sama sekali,” ucapnya.
Dewi juga merasakan orderan pelanggan sepi di bulan puasa. Pada Selasa pagi, ia baru mendapatkan satu pelanggan. Padahal, di hari biasa pada pagi hari sudah ada empat atau lima orderan.
Selama bulan puasa, total dalam sehari mendapatkan 10 orderan. Kalau hari-hari biasa, orderan bisa mencapai 15 orang. Penghasilan dalam sehari di bulan puasa tidak lebih dari Rp 100.000.
”Suami juga sama-sama pengemudi ojek daring. Penghasilan kami sama besarnya. Sebagian kami sisihkan untuk cicilan sepeda motor,” kata Dewi.
Rizki (26), pengemudi ojek daring yang baru lulus kuliah, juga punya harapan sama. THR bakal ikut menyelesaikan sebagian kebutuhan hidup. Salah satunya biaya melahirkan anak pertama.
Akan tetapi, dia tidak terlalu banyak berharap. Bila wacana itu tidak terwujud, ia bakal menyisihkan sebagian penghasilan untuk jabang bayinya.
”Tambahan pemasukan, seperti THR, sangat berarti di tengah situasi kenaikan harga berbagai bahan pokok. Namun, bila tidak ada, saya coba sisihkan dari pendapatan yang ada,” kata Rizki yang tengah menunggu jawaban dari sejumlah lamaran pekerjaan yang ia layangkan ke berbagai perusahaan.
Negara sudah mengeluarkan edaran. Kini giliran pemilik usaha mewujudkannya. Bila tak kunjung terwujud, negara juga yang wajib mengingatkan semua pihak untuk melakukan kewajibannya.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.